Pengumuman itu disampaikan oleh Presiden Donald Trump melalui akun Twitter-nya pada Senin (19/10).
Penghapuran nama Sudan dari daftar sponsor terorisme dilakukan setelah negaara Afrika Utara itu sepakat untuk membayar 335 juta dolar AS untuk para korban serangan teror dan keluarganya.
"Kabar BAIK! Pemerintah baru Sudan membuat kemajuan besar, setuju untuk membayar 335 juta dolar AS kepada korban teror dan keluarganya," cuit Trump.
"Saya akan mencabut Sudan dari daftar negara sponsor terorisme. Akhirnya, KEADILAN untuk rakyat Amerika dan langkah BESAR untuk Sudan," lanjutnya.
Unggahan tersebut pun langsung dibalas oleh Perdana Menteri Sudan, Abdalla Hamdok.
"Kami sangat menantikan pemberitahuan resmi Anda kepada Kongres untuk membatalkan penunjukan Sudan sebagai negara sponsor terorisme yang telah banyak merugikan," kata Hamdok.
Dimuat
Deustche Welle, AS memasukkan Sudan ke dalam daftar hitam itu paa 1993, di mana Washington menuding rezim Omar al-Bashir mendukung organisasi teroris.
Bashir diketahui memiliki hubungan dengan pendiri Al Qaeda, Osama bin Laden. Ia pun digulingkan dalam protes pada tahun lalu.
Adapun kompensasi Sudan akan diberikan kepada para korban dan kerabatnya dari serangkaian serangan teror, termasuk pemboman di Kedutaan Besar AS di Tanzania dan Kenya pada 1998, serta serangan kepada USS Cole di Yaman pada 2000.
Menurut seorang sumber yang dikutip
Reuters, kompensasi tersebut juga dapat membuka jalan bagi Sudan untuk menjalin hubungan diplomatik dengan Israel.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: