Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dituding Lakukan Pelanggaran HAM Di Uganda Dan Tanzania, Perusahaan Minyak Total Dibawa Ke Meja Hijau

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 20 Oktober 2020, 09:56 WIB
Dituding Lakukan Pelanggaran HAM Di Uganda Dan Tanzania, Perusahaan Minyak Total Dibawa Ke Meja Hijau
Perusahaan minyak Prancis, Total, dibawa ke pengadilan karena diduga telah melanggar HAM di Uganda dan Tanzania/Net
rmol news logo Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) diduga dilakukan oleh perusahaan minyak Prancis, Total di Uganda dan Tanzania.

Sebuah laporan yang dirilis oleh dua kelompok aktivis Prancis, Friends of the Earth dan Survie, pada Selasa (20/10) menunjukkan, lebih dari 100 ribu orang di Uganda dan Tanzania terluka karena pelanggaran HAM terkait dengan operasi minyak Total.

Dalam laporan yang dikutip Reuters, para aktivis menuding Total sudah mengintimidasi dan gagal memberikan kompensasi yang layak kepada pemilik tanah yang terkena dampak pekerjaan proyek minyak di Tilenga, Uganda.

Selain itu, proyek Total juga menganggu akses pendidikan dan perawatan kesehatan masyarakat setempat dalam beberapa kasus.

Saat ini, kedua kelompok aktivis tersebut tengah membawa temuannya ke pengadilan untuk mengungkap betapa buruknya dampak operasi perusahaan minyak itu.

Satu pengadilan Prancis sebelumnya memutuskan untuk tidak menindaklanjuti kasus tersebut. Namun para aktivis mengajukan banding dan keputusan lain akan dikeluarkan pada pekan depan.

Sampai berita ini dirilis, Total belum memberikan komentar. Sebelumnya, Total berdalih pihaknya melakukan proyek di Uganda sesuai dengan standar nasional dan internasional. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA