Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dapat Pinjaman Rp 6,9 Triliun, Indonesia Ajak Jepang Perkuat Tata Kelola Kesehatan Kawasan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 21 Oktober 2020, 09:59 WIB
Dapat Pinjaman Rp 6,9 Triliun, Indonesia Ajak Jepang Perkuat Tata Kelola Kesehatan Kawasan
Perdana Menteri Jepang, Yoshihide Suga dan Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Lawatan Perdana Menteri Jepang, Yoshihide Suga ke Indonesia membawa berbagai agenda penting, terkait dengan kerja sama ekonomi hingga pertahanan keamanan.

Berbicara dalam konferensi pers bersama Presiden Joko Widodo yang disiarkan di Istana Kepresidenan Bogor pada Selasa (20/10), Suga menyatakan komitmen Jepang untuk memberikan pinjaman dana untuk bantuan fiskal bagi Indonesia atas dampak pandemi Covid-19.

Komitmen pinjaman yang diberikan adalah 50 miliar yen atau setara dengan Rp 6,9 triliun (Rp 139/yen).

"Jepang telah menetapkan pemberian pinjaman sebagai bantuan fiskal sebesar 50 miliar yen untuk meningkatkan kapasitas penanggulangan bencana Indonesia," kata Suga.

Selain pinjaman dana, Suga mengatakan, Jepang juga akan meningkatkan kerja sama kesehatan dengan Indonesia, melalui pemberian barang dan peralatan medis.

Di sisi lain, Jokowi menyambut baik berbagai komitmen Jepang untuk terus bekerja sama dan berkontribusi bagi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, serta ASEAN.

"Jepang adalah mitra penting Indonesia dalam mitigasi pandemi, termasuk evakuasi 69 ABK WNI dari kapal Diamond Princess di Yokohama," kata Jokowi.

"Indonesia menghargai komitmen dan kontribusi Jepang bagi ASEAN Covid-19 Reponse Fund," sambungnya.

Jokowi juga mengatakan, ia mengajak Suga untuk memperkuat tata kelola kesehatan di kawasan untuk menghadapi pandemi di masa yang akan datang.

"Termasuk pembentukan ASEAN Center for Public Health Emergency and Emerging Diseases," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA