Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cegah Kejahatan Seksual Terhadap Anak Di Bawah Umur, China Setujui Amandemen UU Perlindungan Anak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 22 Oktober 2020, 13:36 WIB
Cegah Kejahatan Seksual Terhadap Anak Di Bawah Umur, China Setujui Amandemen UU Perlindungan Anak
Ilustrasi/Net
rmol news logo Badan legislatif tertinggi China telah menyetujui amandemen undang-undang perlindungan anak yang mencakup pelecehan seksual terhadap anak-anak pada 17 Oktober lalu. Undang-undang baru tersebut disahkan menyusul serentetan kasus pelecehan seksual oleh pejabat tinggi yang melibatkan anak-anak.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Undang-Undang Perlindungan Anak di Bawah Umur yang baru diubah dengan menambahkan 60 pasal baru, dan juga memperbarui beberapa dari 72 pasal asli,, seperti dikutip dari Caixin Global, Kamis (22/10).

Di antara semua ketentuan baru, ketentuan yang mencakup pengawasan lebih dekat terhadap orang-orang yang bekerja dengan anak-anak adalah yang paling banyak dibahas di media sosial.

Undang-undang baru itu menciptakan kemampuan bagi beberapa organisasi untuk menanyakan masa lalu karyawan yang berkaitan dengan kejahatan seperti penyerangan seksual, penculikan dan perdagangan, dan cedera akibat kekerasan.

Layanan penyelidikan gratis juga akan diberikan kepada institusi yang memiliki kontak dekat dengan anak di bawah umur. Lembaga-lembaga tersebut harus secara teratur memeriksa apakah stafnya memiliki catatan kriminal yang mencakup salah satu masalah yang disebutkan di atas. Seorang anggota staf yang diketahui memiliki catatan tersebut dapat menghadapi pemutusan hubungan  kerja.

Para pengguna media sosial China umumnya memuji undang-undang baru tersebut, terutama karena fakta bahwa China telah meyaksikan beberapa skandal pelecehan seksual terkenal dalam berita dalam beberapa tahun terakhir.

“Merupakan aspirasi umum dari seluruh masyarakat untuk menyediakan lingkungan pertumbuhan yang lebih aman dan hangat bagi anak-anak,” demikian bunyi salah satu komentar netizen.

Namun, beberapa orang khawatir apakah undang-undang baru dapat diterapkan secara efektif.

 â€œIni bagus, saya hanya berharap untuk menambahkan bahwa jika sebuah institusi melalaikan tugasnya, maka harus dihukum berat. Jika tidak ada yang menerapkannya, sebagus apa pun kebijakannya, tidak akan menguntungkan orang," ungkapnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA