Kesepakatan ini memberikan kewenangan bagi Paus dan Partai Komunis memberikan suara dalam menunjuk uskup Tiongkok. Pemerintah China mengizinkan mereka semua, termasuk mereka yang berasal dari gereja yang didukung negara, untuk mengakui otoritas Paus.
Ini menjadi salah satu langkah untuk mendamaikan kedua belah pihak setelah Republik Rakyat China memutuskan hubungan diplomatik dengan Takhta Suci pada tahun 1951. Membuat sekitar 12 juta umat Katolik di China yang setia kepada Paus diasingkan.
Kedua belah pihak menyetujui perpanjangan kesepakatan setelah melakukan konsultasi persahabatan, menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri Zhao Lijian kepada wartawan, Kamis.
"Kedua belah pihak akan menjaga komunikasi dan konsultasi yang erat, dan terus mendorong proses peningkatan hubungan," kata Lijian, seperti dikutip dari
, Kamis.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: