Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Karena Memanjangkan Janggut, Polisi Muslim Di Uttar Pradesh Akhirnya Diskors

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 23 Oktober 2020, 06:23 WIB
Karena Memanjangkan Janggut, Polisi Muslim Di Uttar Pradesh Akhirnya Diskors
Polisi Muslim yang diskors karena memanjangkan janggut/Net
rmol news logo Memanjangkan janggut dan kumis dianggap sebagai pelanggaran di kesatuan petugas polisi di Uttar Pradesh. Intsaar Ali yang sudah mengabdi mengabdi selama 25 tahun terpaksa diskors karena tidak mengindahkan peraturan tersebut.

Ali telah berulang kali mendapat teguran. Namun, petugas sub-inspektur itu tetap pada pendiriannya untuk memanjangkan janggutnya.

Ali yang bertugas di kantor polisi Ramala di distrik Baghpat, dinyatakan melanggar aturan seragam polisi negara bagian setempat. Dalam peraturan 425 (b) Mahkamah Agung, dijelaskan bahwa personel Muslim dilarang memanjangkan janggut dan kumis terhitung sejak 1 Januari 2002.

"Intsaar Ali telah diperingatkan berkali-kali karena tidak mengikuti protokol seragam. Termasuk di dalamnya adalah agar mencukur janggut-(nya). Tetapi, Ali terus melanggar norma kode pakaian tanpa izin dari otoritas terkait. Dia telah diskors," kata seorang pejabat senior polisi distrik setempat, seperti dikutip dari Sputniknews, Kamis (22/10).

Setiap petugas polisi boleh saja menumbuhkan janggutnya, tetapi dengan cara yang rapi dan tidak boleh lebih dari kepala tangan. Artinya, janggut itu harus bisa tertutup dengan kepalan tangan. 

"Umat Muslim yang telah menumbuhkan janggut setelah bergabung dalam tugas harus mencukur janggut mereka," sesuai isi peraturan 425 (b).

Buku pedoman kode berpakaian polisi menyatakan bahwa selain anggota komunitas Sikh, anggota polisi lainnya tidak boleh memelihara janggut tanpa izin dari pihak berwenang.

"Ali diskors kemarin karena dia memelihara janggut tanpa izin dan bahkan setelah instruksi berulang kali, dia gagal mematuhi norma-norma kode berpakaian," kata pejabat polisi Baghpat, Abhishek Singh.

Ali sendiri mengaku bahwa dia sebenarnya sudah minta ijin sejak beberapa waktu lalu. Menurutnya janggutnya tidak membuat masalah maka mengapa dia harus mencukurnya.

"Saya telah menulis surat meminta izin pada November 2019. Saya telah melayani Kepolisian Uttar Pradesh selama 25 tahun, dan hingga sekarang, tidak ada yang menghentikan saya untuk memelihara janggut," katanya tegas. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA