Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dianggap Bertanggung Jawab Atas Serangan Terhadap Pasukan AS, Dubes Iran Di Irak Dapat Sanksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 23 Oktober 2020, 08:30 WIB
Dianggap Bertanggung Jawab Atas Serangan Terhadap Pasukan AS, Dubes Iran Di Irak Dapat Sanksi
Dutabesar Iran untuk Irak, Iraj Masjedi/net
rmol news logo Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada Dutabesar Iran untuk Irak, Iraj Masjedi.

Sanksi itu diumumkan oleh Departemen Keuangan AS pada Kamis (22/10), karena Masjedi anggap memainkan peran dalam kebijakan Pasukan Quds Garda Revolusi Iran (IRGC-QF).

"Sebagai penasihat dekat mantan Komandan IRGC-QF Qassem Soleimani, Masjedi memainkan peran formatif dalam kebijakan Irak IRGC-QF," ujar departemen, seperti dikutip Al Arabiya.

Dalam pernyataan itu, Masjedi dianggap telah mengawasi program pelatihan dan dukungan untuk kelompok milisi Irak. Ia juga telah mengarahkan atau mendukung kelompok yang bertanggung jawab atas serangan yang membunuh dan melukai pasukan AS di Irak.

AS pun menuding Masjedi telah mengeksploitasi posisinya sebagai dutabesar untuk melakukan transfer keuangan guna kepentingan IRGC-QF.

Dalam pernyataan terpisah, Departemen Keuangan memasukkan lima entitas Iran ke dalam daftar hitam karena berusaha mempengaruhi pemilihan presiden AS pada 3 November.

Mereka termasuk IRGC, IRGC-QF, Bayan Rasaneh Gostar Institute (Bayan Gostar), Radio dan Televisi Islam Iran (IRTVU), dan Persatuan Media Virtual Internasional (IUVM).

Menteri Keuangan Steven Mnuchin mengatakan Iran menunjuk pejabat IRGC-QF untuk melaksanakan agenda luar negeri mereka yang tidak stabil.

"Amerika Serikat akan terus menggunakan alat dan otoritas yang dimilikinya untuk menargetkan rezim Iran dan pejabat IRGC-QF yang berusaha mencampuri urusan negara-negara berdaulat, termasuk setiap upaya untuk mempengaruhi pemilihan AS," pungkas Mnuchin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA