Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pasca Pembunuhan Samuel Paty, Prancis Akan Menindak Postingan Berisi Identitas Pribadi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 24 Oktober 2020, 06:50 WIB
Pasca Pembunuhan Samuel Paty, Prancis Akan Menindak Postingan Berisi Identitas Pribadi
Polisi berjaga di sekitar lokasi pembunuhan guru Prancis, Samuel Paty/Net
rmol news logo Seminggu pasca pembunuhan keji Samuel Paty, pihak kepolisian Prancis  mengatakan mereka akan menindak setiap postingan media sosial yang dinilai membahayakan orang lain dengan membocorkan identitas pribadi mereka.

Samuel Paty dibunuh oleh Chechen Abdullakh Anzorov, remaja berusia 18 tahun pada Jumat lalu karena menunjukkan kartun Nabi Muhammad dalam pelajaran diskusi di depan kelasnya. Sebelum dibunuh, Paty  menjadi target serangan online akibat ulah orangtua dari salah satu siswa dan seorang radikal Islam yang menyiarkan kampanye di media sosial untuk bersama-sama melawan guru tersebut/

Jaksa penuntut mengatakan bahwa unggahan si orangtua murid dan tokoh radikal Islam itu, yang sengaja mencantumkan nama guru serta alamat sekolah, memudahkan si pembunuh untuk menemukan keberadaan korban. Keduanya kemudian dituduh terlibat dalam pembunuhan teroris.

Perdana Menteri Jean Castex mengatakan rancangan undang-undang yang sedang menunggu untuk membela nilai-nilai sekuler melawan Islam radikal, yang dikenal sebagai undang-undang anti-separatisme, akan diperbaharui untuk memungkinkan penuntutan kepada siapa pun yang memposting informasi pribadi secara online jika ini dianggap mengancam kehidupan orang lain.

Castex mengatakan dia akan mengajukan penambahan itu ke kabinet Prancis pada Desember.

“Begitu terpilih menjadi undang-undang, ketentuan itu akan memungkinkan hukuman bagi mereka yang memposting informasi pribadi, yang berakibat mengancam nyawa seseorang, misalnya seorang guru", kata Castex setelah rapat dewan pertahanan Prancis, seperti dikutip dari AFP, Jumat (23/10).

“RUU itu juga akan memungkinkan penuntutan bagi mereka yang memberikan tekanan pada pegawai negeri. Baik dengan kata-kata atau tindakan seperti yang terjadi terhadap Tuan Paty dan kepala sekolah di Conflans-Sainte-Honorine, pinggiran kota Paris, dimana pembunuhan itu terjadi,” ungkapnya.

Pembunuhan Paty telah memicu luapan emosi di Prancis. Itu ditunjukkan dengan puluhan ribu orang yang ikut mengambil bagian dalam aksi unjuk rasa di seluruh negeri untuk membela kebebasan berbicara dan berekspresi.

Sejauh ini telah ada tujuh orang yang didakwa sehubungan dengan pembunuhan tersebut. Selain itu polisi juga telah melakukan lusinan penggerebekan terhadap tersangka simpatisan Islam.

Castex mengatakan Jumat bahwa polisi telah menangkap 27 orang atas posting online ilegal dalam beberapa hari terakhir setelah penggerebekan di 56 rumah. Lusinan penggerebekan lagi telah direncanakan, katanya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA