Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Undang-undang Aborsi Lebih Diperketat, Aksi Protes Memanjang di Polandia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 26 Oktober 2020, 06:08 WIB
Undang-undang Aborsi Lebih Diperketat, Aksi Protes Memanjang di Polandia
Perempuan Polandia melakukan aksi protes tentang undang-undang aborsi pada Minggu 25 Oktober 2020/Net
rmol news logo Aksi protes menentang pelarangan aborsi di Polandia terus berlangsung hingga memasuki hari keempat pada Minggu (25/10). Aktivis hak-hak perempuan menggelar protes selama kebaktian gereja di negara yang mayoritas beragama Katolik Roma itu.

Mereka mengangkat spanduk selama Misa di beberapa gereja yang bertuliskan menentang pengetatan undang-undang aborsi yang sudah membatasi negara itu.

"Mari berdoa untuk hak aborsi." Tulisan itu terpampang jelas di dekat altar di salah satu gereja Warsawa. Juga tulisan "Neraka Wanita" digantung di pagar gereja di Otwock.

Sementara kelompok lainnya di sebuah gereja di kota Poznan, Polandia barat, meneriakkan "Sudah cukup!" dan "Barbarians!"

Postingan di Twitter banyak menuliskan bahwa orang tidak boleh membawa politik ke dalam gereja. Yang lain mengatakan bahwa Gereja Katolik Polandia yang kuat telah terlibat dalam politik dengan mendorong larangan aborsi total dan mendukung pemerintah sayap kanan dan organisasi sayap kanan negara itu dalam beberapa kasus.

Aksi protes ini menyusul keputusan yang dikeluarkan pengadilan konstitusional Polandia pada Kamis (22/10) yang menyatakan bahwa menggugurkan janin dengan cacat bawaan adalah tindakan tidak konstitusional. Sejauh ini, Polandia sudah memiliki salah satu undang-undang aborsi paling ketat di Eropa, dan keputusan itu akan menghasilkan larangan aborsi yang benar-benar lebih ketat lagi, seperti dikutip dari AP, Minggu (25/10).

Women's Strike, penyelenggara protes, berpendapat bahwa memaksa perempuan untuk melahirkan janin dengan cacat parah akan mengakibatkan penderitaan fisik dan mental sepanjang hidupnya. Organisasi itu akan melakukan lebih banyak protes dalam minggu mendatang, termasuk blokade kota pada hari Senin, pemogokan nasional oleh wanita pada hari Rabu, dan protes jalanan pada hari Jumat, jika keputusan itu tidak ditarik.

Semua rencana aksi protes itu disusun di tengah aturan pembatasan karena Covid-19. Saat ini pemerintah Polandia sedang berjuang untuk mengatasi meningkatnya kasus virus corona.

Data yang ada di Kementerian Kesehatan Polandia menunjukkan bahwa 1.110 aborsi legal dilakukan di Polandia pada 2019, sebagian besar karena cacat janin. Kasus hukum lain yang tersisa untuk aborsi adalah pemerkosaan atau inses atau jika kehamilan mengancam kehidupan atau kesehatan perempuan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA