Remaja Aktivis Hong Kong Kena Dakwaan UU Keamanan Nasional

Remaja aktivis pro-demokrasi Hong Kong, Tony Chung/Net

Remaja berusia 19 tahun itu muncul di pengadilan pada Kamis (29/10) dengan tuduhan pemisahan diri, pencucian uang, dan berkonspirasi untuk menerbitkan konten yang menghasut.
Dilaporkan AFP, Chung ditangkap di sebuah kedai kopi di seberang konsulat Amerika Serikat (AS) di Hong Kong dua hari lalu, Selasa (27/10) pukul 8.15 pagi waktu setempat oleh empat orang polisi berpakaian preman.
Kelompok pro-demokrasi Hong Kong, Student Localism, Chung ditangkap bersama dengan dua mantan anggota lainnya.
Menurut penuturan polisi, tiga orang itu ditangkap karena terkait dengan penyelidikan yang berlangsung dengan tudingan menghasut pemisahan diri.
Sebelumnya, tiga orang itu sempat ditangkap pada akhir Juli, namun dibebaskan dengan jaminan.
Saat ini Student Localism di Hong Kong sudah dibubarkan sejak China memberlakukan UU keamanan nasional, namun cabang internasionalnya masih ada.
UU keamanan nasional sendiri diberlakukan untuk menangani sejumlah ancaman seperti subversi, separatisme, terorisme, hingga campur tangan asing.

EDITOR: SARAH MEILIANA GUNAWAN
Tag:
Kolom Komentar
Video
Bincang Sehat • Vaksin Covid-19 Pada Lansia
Kampanye vaksinasi Covid-19 telah dimulai. Saat ini, target penerima vaksin Covid-19 adalah kelompok usia 18-59 tahun. S..
Video
Obrolan Bareng Bang Ruslan • JK, Buat Kejutan Apa di 2024?
Kedekatan M. Jusuf Kalla dengan Presiden Amerika Serikat Joe Biden membuka peluang bagi mantan Wakil Presiden RI dua per..
Video
Klarifikasi Ambroncius Nababan
Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin) memberikan klarifikasi terkait posting dan narasi yang dinilai rasis pada ..