Remaja Aktivis Hong Kong Kena Dakwaan UU Keamanan Nasional

Remaja aktivis pro-demokrasi Hong Kong, Tony Chung/Net

Remaja berusia 19 tahun itu muncul di pengadilan pada Kamis (29/10) dengan tuduhan pemisahan diri, pencucian uang, dan berkonspirasi untuk menerbitkan konten yang menghasut.
Dilaporkan AFP, Chung ditangkap di sebuah kedai kopi di seberang konsulat Amerika Serikat (AS) di Hong Kong dua hari lalu, Selasa (27/10) pukul 8.15 pagi waktu setempat oleh empat orang polisi berpakaian preman.
Kelompok pro-demokrasi Hong Kong, Student Localism, Chung ditangkap bersama dengan dua mantan anggota lainnya.
Menurut penuturan polisi, tiga orang itu ditangkap karena terkait dengan penyelidikan yang berlangsung dengan tudingan menghasut pemisahan diri.
Sebelumnya, tiga orang itu sempat ditangkap pada akhir Juli, namun dibebaskan dengan jaminan.
Saat ini Student Localism di Hong Kong sudah dibubarkan sejak China memberlakukan UU keamanan nasional, namun cabang internasionalnya masih ada.
UU keamanan nasional sendiri diberlakukan untuk menangani sejumlah ancaman seperti subversi, separatisme, terorisme, hingga campur tangan asing.

EDITOR: SARAH MEILIANA GUNAWAN
Tag:
Kolom Komentar
Video
Jendela Usaha • Peluang Budidaya Ubi Jalar
Ubi jalar atau ketela rambat adalah bahan pangan lokal yang berasal dari kelompok umbi-umbian. Di Indonesia Ubi Jalar se..
Video
Gunung Gede Pangrango kembali terlihat lagi dari Kota Jakarta
Kali ini Pemandangan Gunung Gede Pangrango terekam lewat unggahan video Instagram milik Ari Wibisono. quot;Alhamdulill..
Video
Tanya Jawab Cak Ulung • Melacak Tokoh Potensial 2024
Beberapa hari ini muncul hasil survei tokoh potensial pemimpin nasional tahun 2024 mendatang. Ada Parameter Politik Indo..