Pada Kamis (29/10), Departemen Kehakiman mengumumkan telah menjual dan mengirimkan 1,1 juta barel minyak sulingan Iran yang disita pada Agustus.
Dimuat
Al-Monitor, diperkirakan nilai penjualan minyak tersebut sebesar 40 juta dolar AS atau setara dengan Rp 593 miliar (Rp 14.800/dolar AS).
Perwakilan khusus Departemen Luar Negeri untuk Iran dan Venezuela, Elliott Abrams menyebut, hasil penjualan sendiri akan digunakan untuk membantu korban terorisme yang disponsori negara.
"(Hasil tersebut akan) digunakan jauh lebih baik daripada yang bisa dibayangkan oleh rezim mana pun, Iran atau Venezuela. Itu akan memberikan bantuan bagi para korban terorisme, daripada para pelakunya," ujar Abrams.
Selain itu, dalam pernyataan terpisah, Departemen Kehakiman AS juga mengumumkan pengajuan tindakan penyitaan sipil untuk pengiriman rusal Iran.
"Dengan tindakan penyitaan ini, kami memperluas kotak peralatan kami untuk memerangi perilaku buruk Iran," kata asisten jaksa agung untuk Divisi Keamanan Nasional, John Demers.
Dua pengumuman Departemen Kehakiman itu muncul kurang dari sepekan sebelum pemilihan presiden AS.
Ketegangan antara Washington dan Teheran meningkat seiring dengan kepemipinan Presiden Donald Trump, di mana ia menarik AS dari Kesepakatan Nuklir Iran pada 2018.
Menjelang pemilihan, pemerintahan Trump telah meluncurkan serangkaian kebijakan tekanan maksimum terhadap Iran. Terbaru dengan memasukkan 11 entitas dan individu yang berbasis di Iran, China, Singapura yang menjual dan membeli petrokimia Iran.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: