Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemlu RI: Pernyataan Presiden Macron Picu Perpecahan Di Antara Berbagai Agama Di Dunia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 30 Oktober 2020, 10:22 WIB
Kemlu RI: Pernyataan Presiden Macron Picu Perpecahan Di Antara Berbagai Agama Di Dunia
Presiden Prancis, Emmanuel Macron/Net
rmol news logo Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, mengutuk pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron yang dianggap tidak menghormati Islam dan komunitas muslim di seluruh dunia.

Melalui keterangan tertulis yang diunggah di laman resminya pada Jumat (30/10), Kemlu menyebut pernyataan Macron telah memicu perpecahan di antara umat beragama di dunia.

"Indonesia mengutuk pernyataan Presiden Prancis yang tidak menghormati Islam dan komunitas muslim di seluruh dunia," tulis Kemlu.

"Pernyataan itu telah menyinggung lebih dari dua miliar muslim di seluruh dunia dan telah memicu perpecahan di antara berbagai agama di dunia," lanjut keterangan tersebut.
 
Kemlu menyatakan, kebebasan berekspresi tidak seharusnya dilakukan dengan cara menodai kehormatan dan kecucian nilai serta simbol agama.

"Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar dan demokrasi terbesar ketiga di dunia, Indonesia mendesak masyarakat global untuk mengedepankan persatuan dan toleransi beragama, terutama di tengah pandemi yang sedang berlangsung," pungkas pernyataan itu.

Baru-baru ini Macron menuai banyak kecaman dari berbagai negara setelah membuat pernyataan kontroversial pada Jumat (23/10), dalam upacara penghormatan seorang guru yang kepalanya dipenggal oleh pria asal Chechnya karena ia menggunakan kartun Nabi Muhammad dalam kelas kewarganegaraan.

Insiden mengerikan tersebut sendiri terjadi beriringan dengan publikasi kartun Nabi Muhamad yang telah dikecam banyak pihak.

Macron juga mengatakan Islam merupakan agama yang sedang mengalami krisis di seluruh dunia. Ia pun berupaya untuk mempertahankan prinsip sekuler di Prancis dengan menegaskan akan menghormati segala perbedaan.

Selain Indonesia, sejumlah negara telah mengutuk penyataan Macron. Beberapa di antaranya adalah Turki, Iran, Pakistan, dan Malaysia.

Sebelum ini, pemerintah Indonesia juga telah memanggil Dutabesar Prancis di Jakarta, Oliver Chambard pada Selasa (27/10). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA