Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Orang Amerika Yang Lahir Di Yerusalem Sekarang Bisa Mencantumkan 'Israel' Sebagai Tempat Lahir Di Dokumen Resmi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 30 Oktober 2020, 12:13 WIB
Orang Amerika Yang Lahir Di Yerusalem Sekarang Bisa Mencantumkan 'Israel' Sebagai Tempat Lahir Di Dokumen Resmi
Ilustrasi/Net
rmol news logo Warga Amerika Serikat yang lahir di Yerusalem kini bisa menamakan 'Israel' sebagai tempat kelahiran mereka di dokumen-dokumen penting termasuk paspor.

Menteri Luar Negeri Mike Pompeo pada Kamis (29/10) mengumumkan hal itu, menegaskan bahwa mereka bisa memilih nama itu.

"Berlaku segera, Departemen Luar Negeri akan mengizinkan warga AS yang lahir di Yerusalem untuk memilih untuk mendaftarkan tempat lahir mereka sebagai 'Israel'," kata Pompeo, seperti dikutip dari Just The News, Kamis (29/10).

Di bawah pedoman baru tentang paspor, warga AS yang lahir di Yerusalem dapat meminta 'Yerusalem' atau 'Israel' untuk dicantumkan sebagai tempat lahir mereka pada dokumen konsuler. Jika pelamar tidak merinci, dokumen mereka akan terus mencerminkan tempat lahir mereka sebagai 'Yerusalem', kata pernyataan itu.  

Kebijakan lama AS telah menyatakan bahwa status Yerusalem - kota suci bagi Yudaisme, Islam dan Kristen yang diperebutkan dengan sengit - harus diputuskan sebagai bagian dari negosiasi masa depan antara Israel dan Palestina.

Palestina menginginkan Yerusalem Timur, yang direbut Israel dalam perang 1967, sebagai ibu kota negara yang merdeka, masa depan mereka. Sementara Israel memandang Kota Suci sebagai 'ibu kotanya yang tidak terbagi'.

Pompeo mengatakan pedoman paspor baru tidak boleh dilihat saat pemerintahan Trump mengambil posisi terkait nasib Yerusalem.

“Masalah ini masih tergantung pada negosiasi status akhir antara kedua pihak. Amerika Serikat tetap berkomitmen kuat untuk memfasilitasi perjanjian perdamaian yang langgeng,” katanya.

Dalam langkah yang membuat marah rakyat Palestina dan menuai kecaman internasional yang meluas, Presiden Donald Trump secara resmi mengakui ibu kota Israel sebagai Yerusalem pada tahun 2017, dan beberapa bulan kemudian, memindahkan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Trump baru-baru ini mengungkapkan sejumlah pencapaian kebijakan luar negeri yang dia harap akan sesuai dengan basis pemilih Kristen evangelisnya menjelang pemilihan minggu depan. Selain menjadi perantara perjanjian normalisasi antara Israel dan beberapa negara Arab, pemerintahannya pada Rabu mengakhiri pembatasan penggunaan dana pembayar pajak AS untuk proyek penelitian ilmiah yang dilakukan di permukiman Israel di Tepi Barat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA