Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Update Kasus Penikaman Di Gereja Nice Prancis, Polisi Tangkap Tersangka Ketiga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 31 Oktober 2020, 17:17 WIB
Update Kasus Penikaman Di Gereja Nice Prancis, Polisi Tangkap Tersangka Ketiga
Petugas mengamankan Kota Nice pasca penyerangan mematikan di gereja/Net
rmol news logo Polisi Prancis terus mengembangkan kasus penikaman yang menewaskan tiga orang di sebuah gereja di Kota Nice, Prancis selatan. Terbaru, mereka telah menahan tersangka ketiga untuk diinterogasi sehubungan dengan serangan mematikan pada Kamis (29/10).

Sumber terkait mengatakan, tersangka baru yang ditahan itu adalah seorang pria berusia 33 tahun. Ia menjadi target pencarian polisi pada Jumat (31/10) malam waktu setempat, di rumah seorang pria kedua yang juga ditahan untuk diinterogasi karena dia diyakini telah melakukan kontak dengan penyerang.

"Kami mencoba mengklarifikasi perannya dalam semua ini," tambah sumber itu, seperti dikutip dari AFP, Jumat (31/10).

Sebelumnya, pihak penyelidik Prancis telah menahan tersangka kedua,  pria berusia 47 tahun, karena dugaan keterlibatannya dalam serangan berdarah itu.

Tersangka itu diyakini telah melakukan kontak dengan Brahim Aioussaoi pada malam sebelum kejadian. Hingga saat ini identitasnya masih  belum diungkapkan pihak penyelidik.
Sementara itu, tersangka utama penyerangan Brahim Aissaoui,  yang ditembak dan dirawat di rumah sakit dalam kondisi kritis, telah diidentifikasi sebagai seorang pria Tunisia berusia 21 tahun yang tiba di Eropa sebulan lebih sebelum serangan itu, menurut para penyelidik Prancis.

Presiden Emmanuel Macron menyebut penikaman mematikan itu sebagai ‘serangan teroris Islam’ dan mengumumkan peningkatan pengawasan gereja oleh patroli militer Sentinelle Prancis, yang akan ditingkatkan menjadi  tujuh ribu tentara dari yang awalnya hanya tiga ribu

Selain tempat keagamaan, keamanan di sekolah juga akan ditingkatkan, katanya.

Serangan itu terjadi pada saat tumbuh kemarahan di kalangan umat Islam di banyak negara atas isu kartun Prancis dari Nabi Muhammad, yang dianggap sebagai bentuk penghinaan.

Prancis, rumah bagi komunitas Muslim terbesar di Eropa dan dilanda serangkaian serangan militan dalam beberapa tahun terakhir, telah membela hak untuk menerbitkan kartun semacam itu. Macron bersikeras Prancis tidak akan berkompromi pada kebebasan dasar berkeyakinan dan berekspresi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA