Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sri Lanka Kembalikan Limbah Ilegal Asal Inggris, Isinya Termasuk Bagian Tubuh Dari Kamar Mayat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 31 Oktober 2020, 22:17 WIB
Sri Lanka Kembalikan Limbah Ilegal Asal Inggris, Isinya Termasuk Bagian Tubuh Dari Kamar Mayat
Ilustrasi/Net
rmol news logo Otoritas Sri Lanka telah mulai mengembalikan secara bertahap sebanyak 242 kontainer limbah berbahaya, termasuk bagian tubuh dari kamar mayat ke Inggris setelah dua tahun perjuangan di pengadilan yang dilakukan oleh pengawas lingkungan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Beberapa negara Asia dalam beberapa tahun terakhir telah melawan serangan penolakan internasional dari negara-negara kaya. Mereka juga telah mulai menolak pengiriman sampah yang tidak diinginkan saat mereka berjuang untuk tidak digunakan sebagai tempat pembuangan sampah dunia.

20 kontainer pertama limbah medis, termasuk bagian tubuh dari kamar mayat, dimuat di MV Texas Triumph pada hari Jumat (30/10) dan 65 kontainer lainnya akan dikirim dalam seminggu, kata juru bicara bea cukai Sunil Jayaratne.

“Sisanya akan dikirim segera setelah kapal lain tersedia,” kata Jayaratne, seperti dikutip dari AFP, Sabtu (31/10).

Pengadilan banding Sri Lanka dua minggu lalu memerintahkan pemulangan limbah bio dari rumah sakit dan berton-ton limbah plastik diimpor yang melanggar peraturan pengiriman lokal dan internasional. Impor tiba antara September 2017 dan Januari 2018 dan Center for Environmental Justice (CEJ) telah mengajukan petisi kepada pengadilan untuk menolaknya.

Bea Cukai tidak mengungkapkan jenis sampah, tetapi para pejabat mengatakan itu termasuk kain perca, perban dan bagian tubuh dari kamar mayat.

Pada bulan September, 260 ton limbah terpisah di 21 kontainer lainnya dikirim kembali setelah Inggris setuju untuk mengambilnya kembali.

Otoritas lokal menemukan limbah baru tersebut setelah tindakan hukum dimulai terhadap 242 kontainer yang ditahan di pelabuhan Kolombo dan kawasan perdagangan bebas di dekat ibu kota.

Pihak bea cukai Sri Lanka menyatakan bahwa semua kontainer telah dibawa ke negara yang melanggar hukum internasional itu yang mengatur pengiriman limbah berbahaya, termasuk plastik.

Investigasi Sri Lanka tahun lalu terhadap hampir 3.000 ton limbah berbahaya yang diimpor secara ilegal menemukan bahwa importir telah mengirimkan kembali sekitar 180 ton ke India dan Dubai pada tahun 2017 dan 2018.

Selain Sri Lanka, Filipina, Indonesia, dan Malaysia juga telah mengembalikan ratusan kontainer sampah ke negara asalnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA