Imbauan ini berlaku untuk WNI di AS, terutama yang tinggal di negara bagian Connecticut, Delaware, Maryland, Maine, Massachussetts, New Hampshire, New Jersey, New York, North Carolina, South Carolina, Pennsylvania, Rhode Island, Vermont, Virginia dan West Virginia.
Dalam surat bernomor 223/Kons/New York/XI/2020 tanggal 1 November 2020, KJRI mengimbau agar WNI menghindari kerumunan massa.
Surat imbauan dikeluarkan sebagai antisipasi dampak perkembangan situasi Pilpres AS bagi WNI di wilayah-wilayah tersebut.
“Warga masyarakat Indonesia dihimbau untuk sejauh mungkin menghindari tempat-tempat kerumunan massa atau tempat-tempat rawan lainnya yang dinilai berpotensi menjadi lokasi berlangsungnya aksi unjuk rasa atau kerusuhan," isi pernyataan Konjen RI di New York.
"Warga masyarakat Indonesia dihimbau untuk senantiasi menyikapi dan mengikuti perkembangan situasi Pemilihan Presiden AS dengan tenang, namun dengan tetap mengedepankan sikap kehati-hatian dan kewaspadaan.â€
Warga masyarakat Indonesia dihimbau untuk selalu memantau pemberitaan media resmi (mainstream) atau imbauan lembaga berwenang terkait pekermbangan situasi Pemilihan Presiden AS dan perkembangan situasi keamanan setempat.
Konjen RI juga menghimbau agar warga masyarakat Indonesia sedapat mungkin tetap tinggal di rumah, sekiranya tidak teradapat urusan atau kepentingan yang bersifat mendesak.
Konjen RI juga menambahkan, sekiranya terdapat urusan kepentingan yang mengharuskan untuk meninggalkan rumah dan mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, warga masyarakat Indonesia dihimbau untuk selalu bersikap waspada dan hati-hati, serta senantiasa memperhatikan protokol kesehatan di antaranya disiplin dalam menggunakan masker dan menjaga jarak fisik saat berada di tempat atau kendaraan umum.
Bagi WNI yang memerlukan bantuan Konjen RI New York dapat menghubungi nomor hotline KJRI New York, di 347 806 9279, 646 491 3809, 646 238 8721, 929 366 9842, 929 329 4872.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.