Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Di Tengah Isu Rohingya, Caleg Muslim Di Myanmar Diproyeksikan Menang Telak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 10 November 2020, 15:28 WIB
Di Tengah Isu Rohingya, Caleg Muslim Di Myanmar Diproyeksikan Menang Telak
Calon legislatif Muslim di Myanmar, Sithu Maung/Net
rmol news logo Myanmar akhirnya akan memiliki anggota parlemen Muslim setelah lima tahun tidak terwakilkan.

Sithu Maung, seorang pria Muslim berusia 33 tahun, diproyeksikan memenangkan pemilihan. Pasalnya, hasil perolehan sementara, ia telah meraup 80 persen suara di daerah pemilihan pusat kota Yangon.

Ia dan seorang Muslim lainnya berhasil mencalonkan diri dari 1.100 kandidat untuk Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang digawangi oleh Aung San Suu Kyi.

Sebagai seorang dari kaum minoritas, kemenangan Sithu Maung dirayakan dengan meriah. Pasalnya Muslim hanya berjumlah 4 persen dari populasi nasional dan kerap mengalami diskriminasi.

"Orang-orang bertepuk tangan pada saya, meneriakkan nama saya dari apartemen mereka ketika saya lewat," kata Sithu Maung kepada AFP, Selasa (10/11).

Sejauh ini hasil resmi pemilihan secara keseluruhan belum dirilis, tetapi NLD telah mendeklarasikan kemenangannya.

Daerah pemilihan Sithu Maung adalah salah satu daerah yang ditinggali oleh berbagai macam etnis di Myanmar. Dengan sekitar 30.000 penduduk, banyak di antara mereka adalah minoritas penganut Buddha dan Muslim serta minoritas Rakhine, China dan India.

Setelah menang, Sithu Maung berjanji akan bekerja untuk melawan diskriminasi.

"Saya akan bekerja untuk orang-orang dari semua agama, terutama mereka yang didiskriminasi dan ditindas atau dirampas hak asasi manusia," janjinya.

Meski begitu, ia menolak untuk membahas secara terbuka masalah Rohingya, termasuk isu Rohingya yang tidak memiliki kewarganegaraan.  rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA