Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengamat OAS: Tidak Ada Kecurangan Dan Penyimpangan Dalam Pemungutan Suara AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 11 November 2020, 07:07 WIB
Pengamat OAS: Tidak Ada Kecurangan Dan Penyimpangan Dalam Pemungutan Suara AS
Suara dihitung di Pennsylvania Convention Center on Election Day di Philadelphia, 3 November 2020/Net
rmol news logo Organisasi Negara-negara Amerika (OAS) dalam pernyataannya mengatakan bahwa mereka mendukung hak semua partai yang bersaing dalam pemilu, termasuk meminta ganti rugi di hadapan otoritas hukum yang kompeten ketika mereka yakin telah dicurangi. Namun, untuk pemilu AS yang baru saja berlangsung, mereka menegaskan tidak menemukan penyimpangan.  

Delegasi tersebut terdiri dari 28 pakar dan pengamat dari 13 negara. Mereka mengamati proses pemilihan di Georgia, Iowa, Maryland, Michigan, dan District of Columbia. Para pengamat itu mengatakan bahwa Hari Pemilu berlangsung damai, tidak ada kecurangan yang mereka temui, seperti dikutip dari AP, Selasa (10/11).

Meskipun ada upaya untuk mengintimidasi petugas pemungutan suara saat suara dihitung, mereka menegaskan bahwa surat suara negara adalah sistem yang aman.

“Namun, sangat penting bahwa kandidat bertindak secara bertanggung jawab dengan mengajukan dan memperdebatkan klaim yang sah di hadapan pengadilan, bukan spekulasi yang tidak berdasar atau berbahaya di media publik,” kata OAS.

Donald Trump yang tidak puas dengan hasil pemilihan membawa masalah itu jalur hukum dengan dugaan adanya kecurangan. Upaya Trump membawa hasil. Jaksa Agung Amerika Serikat (AS), William Barr, setuju untuk melakukan penyelidikan terkait kecurangan pemilu yang dilontarkannya.

Barr memberikan otorisasi penuh kepada jaksa federal untuk membuka penyelidikan. Ia  menentang kebijakan federal dan membebaskan jaksa penuntut dari melakukan penyelidikan sebelum semua surat suara dihitung secara resmi.  rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA