Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tuntutan Hukum Trump Atas Pilpres Bisa Picu Perang Saudara Dalam Tubuh Partai Demokrat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 11 November 2020, 11:33 WIB
Tuntutan Hukum Trump Atas Pilpres Bisa Picu Perang Saudara Dalam Tubuh Partai Demokrat
Presiden terpilih AS, Joe Biden dan Ketua DPR, Nancy Pelosi/Net
rmol news logo Meskipun sudah mendeklarasikan kemenangannya, Joe Biden masih belum tentu bisa duduk di kursi presiden. Pasalnya, rencana petahana, Donald Trump untuk membawa hasil pemilihan ke jalur hukum masih sangat mungkin.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Grzegorz Górski, seorang profesor hukum asal Polandia dengan spesialisasi Amerika Serikat (AS), mengatakan ada sejumlah skenario yang dapat terjadi jika Trump mengajukan tuntutan hukum.

Berdasarkan skenario, pengacara Trump akan mengajukan tuntutan hukum di sejumlah negara bagian yang telah diklaim melakukan kecurangan, yaitu Arizona, Nevada, North Carolina, Pennsylvania, Michigan, dan Wisconsin pada Selasa (10/11).

Setelah itu, pengadilan akan menanggapi tuntutan hukum tersebut selama 10 hingga 14 hari ke depan, melibatkan Mahkamah Agung negara bagian.

Mengingat banyak dari Mahkamah Agung negara bagian tersebut dikendalikan Partai Demokrat, maka Trump kemungkinan akan melakukan banding ke Mahkamah Agung federal.

"Setelah 7 sampai 10 hari, dia akan menerima perintah pengadilan yang tepat yang ditujukan kepada otoritas negara. Mahkamah Agung akan mengacu pada preseden tahun 2000 tentang pemilihan (George W.) Bush vs (Al) Gore," jelasnya, seperti dikutip RMX.

Di sisi lain, komisi pemilu akan terus menghitung suara dan banyak dari mereka tidak mengindahkan perintah pengadilan.

Lalu, setiap negara bagian harus membentuk perwakilan mereka untuk Electorall College paling lambat pada 14 Desember yang kemungkinan besar akan memilih Joe Biden.

Tidak sampai di sana. Berdasarkan UU 1876 dab amandemen ke-12 konstitusi 1804, hasil pemilu AS akan dikonfirmasi di Kongres pada sesi gabungan dua majelis yang akan berlangsung pada 6 Januari 2021.

Wakil Presiden, dalam hal ini, Mike Pence akan memimpin sesi.

"Atas perintah gagasan tertulis dari seorang anggota kongres dan satu senator (gabungan), pemimpin sesi (Pence) dapat mengonfirmasi ketidaktepatan hasil pemilu," lanjut dia.

Hal tersebut dimungkinkan karena keputusan ketua sidang tidak harus tunduk pada pemungutan suara, mengingat tidak ada aturan yang menyebutnya.

"Akibatnya, hal ini dapat mengarah pada situasi di mana sebagian suara elektoral akan dipertanyakan dan tidak ada kandidat yang akan memperoleh 270 suara elektoral," ucapnya.

"Di sini harus ditegaskan, bahwa belum pernah ada situasi seperti itu sebelumnya, sehingga membuka jalan bagi pembentukan preseden konstitusi yang baru," imbuh Gorski.

Jika hal terjadi maka Gorski menjelaskan, presiden akan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Senat. Prosedur ini harus berakhir pada tengah malam menuju 20 Januari 2021.

Sejauh ini, DPR telah dikuasai oleh Partai Demokrat, sementara Senat oleh Partai Republik.

"Jika pilihan tersebut tidak dapat dilakukan pada batas waktu, maka Ketua DPR akan dipilih sebagai penjabat presiden oleh mayoritas sederhana di DPR. Dalam kasus ini, mungkin Nancy Pelosi (dari Partai Demokrat)," lanjutnya.

Dengan kemungkinan tersebut, Gorski mengatakan, Partai Demokrat berusaha untuk menegaskan kemenangan Biden sekuat mungkin karena khawatir akan adanya "perang saudara".

"Apakah Anda sekarang mengerti sekarang mengapa Demokrat mengumumkan "kemenangan"? Mengapa mereka mencoba mempengaruhi pengadilan menggunakan pawai jalanan?" tanyanya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA