Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berlaku Bulan Ini, Ini Aturan Gelembung Perjalanan Singapura-Hong Kong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 11 November 2020, 13:55 WIB
Berlaku Bulan Ini, Ini Aturan Gelembung Perjalanan Singapura-Hong Kong
Singapura dan Hong Kong memberlakukan gelembung perjalanan mulai 22 November/Net
rmol news logo Singapura dan Hong Kong telah menyepakati pembukaan berbatasannya dengan mekanisme travel bubble atau gelembung perjalanan.

Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) pada Rabu (11/11) mengatakan, gelembung perjalanan tersebut akan dimulai pada 22 November, dengan satu penerbangan sehari dengan 200 penumpang sekali jalan.

"Ini akan meningkat menjadi dua penerbangan sehari ke setiap kota mulai 7 Desember," sambung regulator penerbangan Singapura itu, seperti dikutip CNA.

Nantinya, pelancong harus mengambil penerbangan khusus untuk mekanisme ini, tetapi tidak akan memiliki batasan pada tujuan perjalanan mereka dan tidak diharuskan mengikuti rencana perjalanan yang terkontrol. Mereka juga tidak akan dikenakan karantina atau pemberitahuan tinggal di rumah.

Meski begitu, mereka wajib memiliki hasil tes polymerase chain reaction (PCR) negatif untuk Covid-19, maksimal 72 jam sebelum waktu keberangkatan yang dijadwalkan.

Mereka yang berangkat dari Singapura juga akan diminta untuk mengajukan persetujuan mengikuti tes PCR setidaknya tujuh hari sebelum keberangkatan.

Tetapi mulai 1 Desember, para pelancong tidak perlu meminta persetujuan untuk mengikuti tes PCR.

Saat tiba, para pelancong juga harus mengikuti tes Covid-19 di Bandara Internasional Hong Kong. Mereka harus tetap berada di bandara sampai mereka menerima hasil tes negatif.

Sebaliknya, para pelancong dari Hong Kong menuju Singapura juga diharuskan menunjukkan tes PCR negatif Covid-19, maksimal 72 jam sebelum waktu keberangkatan. Mereka dapat melakukannya di salah satu klinik atau pusat pengujian yang diakui di Hong Kong.

Tetapi, anak-anak berusia 12 atau lebih muda dibebaskan dari tes pra-keberangkatan.

Bagi pelancong asing dari Hong Kong sendiri harus mengajukan Air Travel Pass antara tujuh hingga 30 hari sebelum memasuki Singapura. Pendaftaran akan dimulai pada Kamis (12/11) pukul 8 pagi.

Warga negara Singapura, penduduk tetap, dan pemegang izin masuk jangka panjang yang tinggal di Hong Kong tidak perlu mengajukan permohonan tersebut.

Para pelancong juga harus mengunduh dan mendaftar aplikasi TraceTogether di ponsel mereka sebelum berangkat ke Singapura. Mereka harus tetap mengaktifkan aplikasi selama mereka tinggal dan menyimpan aplikasi di ponsel mereka selama 14 hari setelah pergi.

Selama berada di Singapura dan Hong Kong, pengunjung harus mematuhi langkah-langkah kesehatan dan jarak aman yang berlaku, termasuk pemakaian masker dan pembatasan pertemuan kelompok.

"Jika pelancong dinyatakan positif Covid-19 setelah tiba di tujuan, mereka harus menanggung seluruh biaya perawatan medis, tunduk pada kebijakan medis dan perawatan kesehatan yang berlaku," pungkas CAAS. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA