Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Maksimalkan Aturan Wajib Masker, Turki Larang Warganya Merokok Di Tempat Umum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 12 November 2020, 07:16 WIB
Maksimalkan Aturan Wajib Masker, Turki Larang Warganya Merokok Di Tempat Umum
Petugas menyemprotkan desinfektan di kedai kopi di distrik Karaagac perbatasan Turki/Net
rmol news logo Pemerintah Turki pada Rabu (11/11) mulai mengeluarkan aturan yang berisi larangan merokok di tempat-tempat umum yang ramai sebagai upaya untuk memperlambat lonjakan pasien virus corona di negara itu.

Dalam pemberitahuan nasional, Kementerian Dalam Negeri mengatakan larangan merokok bertujuan untuk memastikan warga negara mematuhi aturan memakai masker dengan benar. Pada saat merokok, orang akan menurunkan maskernya hingga ke dagu.

“Untuk itu, guna memastikan pemakaian masker setiap saat dan dengan cara yang tepat, mulai 12 November 2020 akan diberlakukan larangan merokok di wilayah-wilayah seperti;  jalanan, atau jalan di mana warga berada atau bisa berdesakan, alun-alun, dan perhentian transportasi umum," kata kementerian itu, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (12/11).

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Fahrettin Koca mengimbau warga untuk sepenuhnya mematuhi aturan pemakaian masker dan jarak sosial.

“Saya hanya meminta Anda untuk melakukan apa yang Anda bisa. Tidak lebih," tulis Koca di Twitter.

Kasus virus corona harian di Turki baru-baru ini melonjak, dengan 2.693 pasien diidentifikasi pada hari Rabu (11/11). Ankara hanya melaporkan jumlah dari mereka yang menunjukkan gejala, keputusan yang menurut para kritikus menyembunyikan skala sebenarnya dari wabah di negara itu.

Awal pekan ini, Turki melakukan penguncian sebagian terhadap warga lanjut usia. Aturan tersebut melarang warga berusia di atas 65 tahun berada di luar antara pukul 10 pagi dan jam 4 sore.

Pekan lalu, Presiden Recep Tayyip Erdogan mengumumkan bahwa semua bisnis, termasuk restoran, kafe, kolam renang, dan bioskop, akan tutup pada pukul 10 malam. setiap hari sebagai bagian dari tindakan melawan pandemi.

Lebih dari 400 ribu orang telah terinfeksi Covid-19 di Turki dan 11.145 telah meninggal karena penyakit pernapasan, menurut data Kementerian Kesehatan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA