Pekan ini, pemerintah Maroko memutuskan untuk memulai operasi bertanggungjawab untuk memulihkan kembali lalu lintas di penyeberangan El Guergarat.
Diketahui bahwa langkah ini diambil oleh pemerintah Maroko setelah milisi Polisario memasuki daerah El Guergarat sejak 21 Oktober 2020. Mereka kemudian melakukan tindakan kriminal di sana serta memblokir pergerakan orang dan barang di jalur tersebut. Bukan hanya itu, mereka juga terus menerus mengganggu para pengamat militer Minurso.
Tindakan tersebut jelas merupakan destabilisasi yang terencana secara nyata dan mengubah status kawasan, serta melanggar perjanjian militer. Apa yang dilakukan oleh Polisario tersebut juga merupakan ancaman nyata bagi keberlanjutan gencatan senjata.
Apa yang dilakukan oleh Polisario ini juga merusak kemungkinan peluncuran kembali proses politik yang diinginkan oleh komunitas internasional.
Mengutip media Maroko,
Diplomatie, sejak tahun 2016, Polisario telah melipatgandakan tindakan berbahaya yang tidak dapat ditoleransi di zona penyangga ini. Mereka juga melanggar perjanjian militer serta menghina seruan dari Sekretaris Jenderal PBB dan melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB, khususnya pasal 2414 dan 2440, yang memerintahkan Polisario untuk mengakhiri tindakan destabilisasi tersebut.
Di sisi lain, Kerajaan Maroko secara teratur memberikan informasi kepada Sekjen PBB serta pejabat senior PBB tentang perkembangan yang serius terkait ulah Polisario, termasuk yang baru-baru ini terjadi di El Guergarat.
Sayangnya, permohonan dari Minurso dan Sekretaris Jenderal PBB, serta intervensi dari beberapa anggota Dewan Keamanan terbaru tidak berhasil membuat Polisario berhenti berulah.
Karena itulah, Maroko mengambil tindakan tegas sesuai dengan atribusi, tugasnya, dan sepenuhnya mematuhi legalitas internasional untuk mengakhiri kebuntuan yang ditimbulkan oleh tindakan ini dan memulihkan gerakan sipil dan komersial yang bebas.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: