Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemenlu Armenia Tuntut Tanggung Jawab Azerbaijan Atas Penodaan Dan Pengrusakan Gereja Katedral Shushi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 16 November 2020, 11:45 WIB
Kemenlu  Armenia Tuntut Tanggung Jawab Azerbaijan Atas Penodaan Dan Pengrusakan Gereja Katedral Shushi
Gereja Ghazanchetsots di Shushi yang dirusak oleh orang Azerbaijan/Net
rmol news logo Kementerian Luar Negeri Armenia mengeluarkan pernyataan yang mengutuk keras pengrusakan dan penodaan Gereja Katedral Ghazanchetsots di Shushi. Kementerian mengungkapkan bahwa seluruh dunia telah menyaksikan manifestasi dari sikap tidak toleran dan rasis Azerbaijan terhadap rakyat Armenia.

Beredar video dan foto yang diterbitkan di domain media sosial Azerbaijan tentang kekejaman mereka sendiri terhadap penduduk sipil Artsakh. Juga tindakan vandalisme terhadap situs khachkars, situs dan monumen keagamaan, serta perbuatan penghancuran yang disengaja dan dibesar-besarkan.

“Beberapa hari setelah gencatan senjata diberlakukan, seluruh dunia kembali menyaksikan manifestasi dari sikap tidak toleran dan rasis Azerbaijan terhadap rakyat Armenia, warisan spiritual, serta sejarah dan budaya negara itu," ujar kementerian, seperti dikutip dari Radio Of Armenia, Minggu (15/11).

Penodaan yang disengaja terhadap Gereja Katedral Ghazanchetsots di Shushi, yang menjadi sasaran barbarisme Azerbaijan, sangatlah keterlaluan.

Suasana Armenophobia dan anti-Armenia yang digaungkan di Azerbaijan serta tindakan yang bertujuan untuk sepenuhnya menghilangkan jejak kehadiran orang Armenia di wilayah Artsakh jelas merupakan pelanggaran hukum internasional, bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan universal dan harus tunduk pada kecaman yang paling ketat.

"Sementara mengutuk kebiadaban ini dengan cara yang paling tegas terkait dengan warisan peradaban umat manusia, kami, bekerja sama dengan lingkaran internasional terkait, akan terus mengambil langkah-langkah praktis untuk mengadili mereka yang melakukan tindakan ini dan sepenuhnya mencegah tindakan tersebut," tutup kementereian. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA