Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Korsel Kembali Perketat Aturan Jarak Sosial, Menkes: Situasi Saat Ini Berubah Menjadi Sangat Berbahaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 17 November 2020, 16:31 WIB
Korsel Kembali Perketat Aturan Jarak Sosial, Menkes: Situasi Saat Ini Berubah Menjadi Sangat Berbahaya
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pemerintah Korea Selatan kembali memperketat aturan jarak sosial baru di wilayah Seoul dan beberapa bagian provinsi Gangwon timur untuk mencoba menekan kebangkitan virus corona yang akan berlaku mulai Kamis (19/11).

Pengumuman itu datang ketika penghitungan virus harian Korea Selatan tetap berada di atas 200 kasus untuk hari keempat berturut-turut. Hingga saat ini, Korsel telah mengalami peningkatan infeksi virus yang stabil sejak melonggarkan pedoman jarak sosial bulan lalu.

Menteri Kesehatan Korsel, Park Neung-hoo mengatakan bahwa mereka perlu menyesuaikan kembali aturan jarak selama dua minggu untuk mencegah penyebaran virus di seluruh negeri.

"Kami berada di persimpangan jalan kritis di mana kami mungkin harus menyesuaikan kembali jarak," katanya,  seperti dikutip dari AP, Selasa (17/11).

"Situasi saat ini berubah menjadi sangat berbahaya, mengingat meningkatnya infeksi dari kehidupan sehari-hari dan kecepatan penyebaran yang tak henti-hentinya," lanjutnya.

Di bawah aturan baru, pihak berwenang akan melarang pertemuan lebih dari 100 orang selama unjuk rasa, festival, konser, dan acara akademik. Pelanggan di teater, konser, dan perpustakaan diharuskan duduk terpisah setidaknya satu kursi, sementara penonton di acara olahraga akan dibatasi hingga 30 persen dari kapasitas stadion.

Aturan baru juga melarang tarian dan berpindah ke tempat duduk orang lain di klub malam dan fasilitas hiburan berisiko tinggi lainnya, serta minum dan makan di ruang karaoke dan ruang konser.

Korea Selatan menambahkan 230 kasus virus lagi pada hari Selasa (17/11), meningkatkan total kasus menjadi 28.998 sejak pandemi dimulai, termasuk 494 kematian. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA