Menteri luar negeri dari lima sekutu itu mengatakan bahwa China melanggar janjinya pada 1984 kepada Inggris bahwa mereka akan mempertahankan otonomi di pusat bisnis itu setelah penyerahan koloni itu pada 1997.
“Tindakan China jelas melanggar kewajiban internasionalnya di bawah Deklarasi Bersama Sino-Inggris yang mengikat secara hukum, yang terdaftar di PBB,†kata negara-negara itu dalam sebuah pernyataan bersama, seperti dikutip dari AFP, Kamis (19/11).
Para menteri luar negeri mengatakan bahwa langkah terbaru Beijing itu tampaknya menjadi bagian dari kampanye bersama untuk membungkam semua suara kritis di pusat keuangan itu.
“Demi stabilitas dan kemakmuran Hong Kong, penting bagi China dan otoritas Hong Kong untuk menghormati saluran bagi rakyat Hong Kong untuk mengungkapkan keprihatinan dan pendapat mereka yang sah,†kata mereka.
Otoritas pro-Beijing Hong Kong pekan lalu mendiskualifikasi empat anggota parlemen di badan legislatif, mendorong pengunduran diri massal rekan-rekan mereka sebagai bentuk solidaritas.
China awal tahun ini memberlakukan undang-undang keamanan yang keras yang bertujuan untuk mengekang perbedaan pendapat di Hong Kong, sebagai tanggapan protes pro-demokrasi besar-besaran tahun lalu yang terkadang berujung perusakan fasilitas umum.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: