"Kepada rakyat Afghanistan, atas nama Angkatan Pertahanan Australia, saya dengan tulus dan tanpa pamrih meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan tentara Australia," katanya kepada wartawan di Canberra, Kamis (19/11), seperti dikutip dari
SBS."Perilaku seperti yang dituduhkan itu, sangat tidak menghormati kepercayaan yang diberikan kepada kami oleh orang-orang Afghanistan yang meminta kami ke negara mereka untuk membantu mereka," lanjut Campbell.
Laporan tersebut dirilis ke oleh Angkatan Pertahanan Australia setelah melakukan penyelidikan selama empat tahun atas tugas pemerintah. Laporan yang meresahkan itu membongkar perilaku memalukan tentara pasukan khusus (SAS) Australia selama di Afghanistan. Di antara perilaku mereka yang sadis itu adalah menembak kepala hingga menggorok leher para warga yang diinterogasi di sebuah rumah.
Hakim Pengadilan Tinggi New South Wales, Paul Brereton, telah mengumpulkan data dan bukti terkait semua kejahatan tersebut, yang kemudian dirilis ke publik pada Kamis (19/11) yang isinya mengungkapkan dua tuduhan pembunuhan ilegal yang dilakukan tentara Australia terhadap 39 orang Afghanistan dan kekejaman terhadap 25 mantan personel Angkatan Pertahanan.
Laporan tersebut mencakup periode dari 2005 hingga 2016, tetapi hampir semua insiden yang ditemukan terjadi antara 2009 dan 2013.
Hakim Brereton juga menemukan ada bukti yang dapat dipercaya bahwa beberapa tentara melakukan 'lemparan' seperti senjata dan peralatan militer untuk membuat orang yang telah mereka bunuh secara ilegal itu sebagai sasaran yang sah.
Selain itu, ada bukti bahwa tentara yunior diminta oleh komandan patroli mereka untuk menembak seorang tahanan sebagai praktik pembunuhan pertama mereka.
Brereton menyalahkan komandan patroli. Ia percaya bahwa mereka paling bertanggung jawab untuk menghasut atau mengarahkan bawahan untuk melakukan kejahatan perang.
"Di tingkat komandan patroli itulah perilaku kriminal dipahami, dilakukan, dilanjutkan, dan disembunyikan, dan terutama pada tingkat itulah tanggung jawab berada."
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: