Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kubu Trump Minta Hakim Batalkan Hasil Pemilu Di Pennsylvania, Alihkan Pemilihan Ke Majelis Umum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 19 November 2020, 11:47 WIB
Kubu Trump Minta Hakim Batalkan Hasil Pemilu Di Pennsylvania, Alihkan Pemilihan Ke Majelis Umum
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net
rmol news logo Tim hukum kampanye Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump meminta seorang hakim untuk menggagalkan hasil pemilihan di Pennsylvania.

Dalam pengajuan pengadilan pada Rabu (18/11), tim hukum kampanye Trump yang dipimpin oleh Rudy Giuliani meminta Hakim Distrik AS, Matthew Brann untuk mempertimbangkan mengeluarkan perintah agar Majelis Umum Pennsylvania dapat memilih calon presiden karena pemilihan yang "rusak".

Majelis Umum Pennsyvania sendiri saat ini dikendalikan oleh Partai Republik yang kemungkinan besar akan memilih Trump sebagai pemenang.

Permintaan tersebut mengikuti gugatan pada 9 November yang dilayangkan oleh tim hukum Trump yang menolak hasil pemilihan di Pennsylvania.

Dimuat Reuters, tim hukum Trump berdalih, hasil pemilihan di Pennsylvania tidak sah karena pengamat Partai Republik tidak diberikan akses untuk mengawasi perhitungan surat suara.

Tetapi menurut profesor di Sekolah Hukum Loyola, Justin Levitt, gugatan Trump sangat cacat dan tidak layak untuk membalikkan hasil pemilihan.

"Pengadilan tidak akan membuang suara (atau menghentikan perhitungan yang sedang berlangsung tanpa bukti nyata bahwa surat suara tidak sah," kata Levitt.

Sejauh ini, Trump telah tertinggal jauh dari lawannya, Joe Biden. Ia baru mendapatkan 232 suara elektoral, sementara Biden berada di depan dengan 306 suara.

Pemenang pemilihan membutuhkan 270 suara, sehingga Trump setidaknya harus membalikkan hasil di tiga negara bagian, termasuk Pennsylvania yang memiliki 20 suara elektoral.

Edison Research menyebut, Biden berhasil mengalahkan Trump di Pennsylvania dengan selisih sekitar 82 ribu suara. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA