Hal itu diungkap oleh dua Pelapor Khusus PBB. Mereka adalah Michael Lynk, pelapor khusus tentang hak asasi manusia di wilayah Palestina dan Balarishnan Rajagopal, pelapor khusus untuk perumahan yang layak.
Keduanya menyebut, pada awal November, setidaknya 73 penduduk Khirbet Humsa, termasuk di antaranya 41 anak-anak terpaksa mengungsi. Pasalnya, 75 properti mereka, meliputi rumah, tenda kandang hewan, hingga panel surya dihancurkan.
"Rezim perencanaan Israel di wilayah pendudukan jarang memberikan aplikasi bagi warga Palestina untuk izin bangunan," kata para pelapor, seperti dikutip
Anadolu Agency, Jumat (20/11).
"Ini menghasilkan suasana koersif, di mana pembongkaran properti atau ancaman pembongkaran, membuat warga Palestina menjauh dari rumah," lanjut dia.
Menurut para pelapor, Administrasi Sipil Israel merupakan bagian dari Pasukan Pertahanan Israel yang mengelola pemukiman di Tepi Barat.
Mereka menghancurkan properti milik Bedouin Palestina dengan dalih dibangun secara ilegal di zona tembak militer.
Mereka mengatakan militer Israel telah mengambil alih sebagian besar Tepi Barat sebagai zona tembak militer dengan merusak properti komunitas Bedouin.
Kantor Koordinator Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA) mengatakan, sebanyak 869 warga Palestina telah kehilangan tempat tinggal untuk tahun ini karena penghancuran properti Israel. Itu adalah jumlah terbesar sejak 2016.
Para pelapor menyebut, pembongkaran properti tersebut sangat memprihatinkan, khususnya di tengah pandemi Covid-19.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: