Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Yakin Dengan Turki, Prancis Ingin Grup Minsk Awasi Gencatan Senjata Nagorno-Karabakh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 20 November 2020, 09:39 WIB
Tak Yakin Dengan Turki, Prancis Ingin Grup Minsk Awasi Gencatan Senjata Nagorno-Karabakh
Presiden Prancis, Emmanuel Macron/Net
rmol news logo Prancis meminta adanya pengawasan internasional terkait penerapan gencatan senjata di Nagorno-Karabakh, alih-alih hanya dilakukan oleh Rusia dan Turki.

Keinginan itu disampaikan oleh Presiden Prancis, Emmanuel macron setelah melakukan panggilan telepon dengan Presiden Azerbaijan, Ilham Aliyev dan Perdana Menteri Armenia, Nikol Pashinyan pada Kamis (19/11).

Macron mengaku ingin Grup Minsk dari Organisasi untuk Keamanan dan Kerja Sama di Eropa (OSCE) dapat terlibat aktif dalam pengawasan tersebut.

"Kami ingin Grup Minsk memainkan perannya dalam mendefinisikan pengawasan (gencatan senjata)," ungkap seorang pejabat kepresidenan Prancis, seperti dimuat Reuters.

Ia mengatakan, selain mengakhiri pertempuran, Macron ingin penduduk Nagorno-Karabakh yang kehilangan tempat tinggalnya dapat hidup dalam kondisi yang aman.

Meski begitu, keinginan Prancis untuk membawa pengawas lain tampaknya disebabkan oleh kehadiran Turki.

Dalam beberapa waktu terakhir, hubungan Prancis dan Turki tidak dalam kondisi yang baik. Keduanya kerap bersitegang atas sejumlah isu.

"Kami memahami bahwa Rusia sedang berbicara dengan Turki mengenai formula yang mungkin, yang tidak kami inginkan," lanjut pejabat kepresidenan.

Selama ini, Rusia, Prancis, dan Amerika Serikat (AS) ikut mengawasi pertempuran Nagorno-Karabakh dalam Grup Minsk. Tetapi Paris dan Washington tidak terlibat dalam kesepakatan gencatan senjata yang difasilitasi oleh Rusia.

Sejak gencatan senjata, Rusia telah mengadakan pembicaraan dengan Turki, sekutu utama Azerbaijan dan pengkritik keras Grup Minsk. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA