Working Group on Arbitrary Detention (WGAD) dari PBB mengatakan, penangkapan tersebut sewenang-wenang dan melanggar norma hak asasi manusia internasional.
Dimuat
Turkish Minute, enam guru tersebut adalah Kahraman Demirez, Mustafa Erdem, Hasan Hüseyin Günakan, Yusuf Karabina, Osman Karakaya dan Cihan Özkan.
Mereka ditangkap oleh Kosovar dan agen negara Turki karena diduga terkait dengan Ulama Fethullah Gulen.
WGAD menuturkan, mereka ditangkap di Kosovo dan dipulangkan ke Turki untuk menghadapi peradilan pemerintah.
Dalam pernyataan yang dikutip
SCF pada Minggu (22/11), WGAD kemudian mendesak Turki untuk membebaskan mereka.
"Dalam konteks pandemi Covid-19 saat ini dan ancaman yang ditimbulkan di tempat-tempat penahanan, WGAD menyerukan pemerintah Turki untuk mengambil tindakan segera untuk memastikan pembebasan enam orang tersebut segera," demikian bunyi pernyataan tersebut.
Sejak Desember 2013 atau setelah investigasi korupsi yang melibatkan dirinya, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mulai menargetkan kelompok Gulen.
Pengawasan Erdogan semakin meningkat saat terjadi kudeta yang gagal pada 15 Juli 2016. Erdogan menuding Gulen menjadi dalang di balik kudeta yang ditentang oleh oleh ulama tersebut.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: