Data dari Kantor Dalam Negeri yang dimuat
Daily Mail pada Senin (23/11) menunjukkan, sebanyak 2.135 pengungsi yang masuk ke Inggris ditemukan telah memalsukan usia mereka menjadi lebih muda dari 18 tahun.
Temuan tersebut didapatkan setelah petugas imigrasi menyelidiki 3.929 pengungsi yang masuk ke Inggris selama lima tahun terakhir.
Menurut Kantor Dalam Negeri, pengungsi yang kerap memalsukan usia mereka berasal dari Afganistan, Eritrea, Iran, dan Irak.
Berdasarkan undang-undang, pengungsi yang berusia di atas 18 tahun berhak atas pendanaan negara jika permohonan suaka berhasil. Namun mayoritas tidak memiliki hak untuk bekerja sehingga hanya mengandalkan uang tunjangan sebesar 37,75 pounds per orang per minggu.
Sementara itu bagi pengungsi anak-anak akan mendapatkan bantuan keuangan dengan akomodasi.
Jika seorang pengungsi tidak memiliki akta kelahiran atau dokumen perjalanan lainnya, petugas pemeriksa Kantor Dalam Negeri harus memutuskan apakah mereka adalah anak-anak berdasarkan penampilan dan sikap fisik.
Jurubicara Kantor Dalam Negeri mengatakan, saat ini pihaknya tengah memperbaiki sistem suaka tersebut untuk menghentikan penyalahgunaan sistem.
Selain itu, Inggris juga telah mengumumkan rencana untuk menangani migran tidak berdokumen, khususnya, mereka yang berasal dari Prancis melalui Selat Inggris.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: