Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mahkamah Agung Inggris Akan Gelar Sidang Penentuan Nasib Perempuan Eks ISIS Shamima Begum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 23 November 2020, 13:10 WIB
Mahkamah Agung Inggris Akan Gelar Sidang Penentuan Nasib Perempuan Eks ISIS Shamima Begum
Mahkamah Agung Inggris/Net
rmol news logo Mahkamah Agung Inggris pada hari Senin (23/11) waktu setempat akan menggelar sidang kasus Shamima Begum, seorang wanita yang dicabut kewarganegaraan Inggrisnya setelah bergabung dengan kelompok militan ISIS di Suriah, yang ingin kembali untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

Persidangan akan menentukan masa depan perempuan berusia 21 tahun itu, apakah dapat kembali ke Inggris untuk mengajukan banding agar kewarganegaraannya dipulihkan atau tidak.

Begum berusia 15 tahun ketika dia dan dua siswi lainnya dari Bethnal Green di London timur meninggalkan rumah untuk bergabung dengan kelompok jihadis pada 17 Februari 2015. Dia mengaku menikah dengan seorang mualaf Belanda segera setelah tiba di wilayah yang dikuasai ISIS. Dia kemudian ditemukan tengah hamil sembilan bulan, di kamp pengungsi Suriah pada Februari tahun lalu, seperti dikutip dari AFP, Senin (23/11).

Bayinya meninggal ketika dilahirkan. Dua dari anaknya yang lain juga meninggal di bawah pemerintahan ISIS.

Sekretaris dalam negeri saat itu, Sajid Javid, mencabut kewarganegaraan Inggris Begum dengan alasan keamanan nasional.

Hal itu mendorongnya untuk mengambil tindakan hukum, dengan alasan keputusan itu melanggar hukum karena telah membuatnya tidak memiliki kewarganegaraan dan membuatnya berisiko mati atau mendapat perlakuan yang tidak manusiawi dan merendahkan martabat.

Begum adalah warga Inggris keturunan Bangladesh. Tetapi menteri luar negeri Bangladesh Abdul Momen mengatakan dia tidak akan mempertimbangkan untuk memberikan kewarganegaraannya. Momen bahkan mengatakan Begum bisa digantung karena mendukung terorisme jika dia pergi ke negara itu.

Penerbangan terkenal Begum dengan teman-temannya dari Inggris ke Suriah melalui Turki pada 2015 diikuti oleh perburuan internasional. Sejak saat itu pemerintah memfokuskan upaya untuk mencegah Muslim Inggris yang tidak puas meninggalkan rumah mereka untuk bergabung dengan ISIS.

Penemuannya di kamp Al Roj setelah kekalahan kelompok tersebut di Suriah dan upaya hukumnya telah memicu protes di pers sayap kanan Inggris. Mereka yang menentang penerimaannya ke Inggris berpendapat bahwa dia adalah ancaman keamanan. Sementara kelompok-kelompok yang meminta dia untuk diizinkan kembali mengatakan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang lebih besar dipertaruhkan dan bahwa Begum harus menjawab atas kejahatannya di Inggris. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA