Dalam persidangan pada Senin (23/11), Wong mengaku bersalah atas dua dakwaan, yaitu menghasut dan mengatur protes.
Dilaporkan
CNN, Wong mengaku bersalah atas tuduhan terkait aksi protes di luar markas polisi pada 21 Juni 2019. Chow juga mengaku bersalah atas tuduhan penghasutan dan partisipasi protes, sementara Lam mengaku bersalah atas tuduhan penghasutan.
Hakim akan menahan ketiganya di tahanan sebelum dipindahkan ke penjara untuk menjalani hukuman pada 2 Desember.
Berbicara sebelum persidangan, Wong mengaku tidak terkejut jika akhirnya ia harus dipenjara. Tetapi ia menegaskan tidak akan berhenti.
"Mungkin pihak berwenang ingin kami tetap di penjara satu demi satu. Apa yang kami lakukan sekarang adalah menjelaskan nilai kebebasan kepada dunia, melalui belas kasih kepada siapa yang kami cintai, sedemikian rupa sehingga kami rela mengorbankan kebebasan kami sendiri," kata Wong.
Wong sendiri akan menghadapi dakwaan lain terkait aksi unjuk rasa pada Oktober tahun lalu yang berujung kerusuhan.
"Saya ingin memberikan penghormatan kepada rekan-rekan aktivis yang akan menghadapi persidangan dan penjara, atau kepada siapa pun yang dalam kesusahan karena tidak dapat kembali ke rumah: Kami tidak takut, Anda adalah orang-orang yang lebih berani," tandas Wong.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.