Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

China Bantah Pernyataan Paus Fransiskus Soal Etnis Uighur Teraniaya: Itu Tidak Sesuai Fakta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 25 November 2020, 06:51 WIB
China Bantah Pernyataan Paus Fransiskus Soal Etnis Uighur Teraniaya: Itu Tidak Sesuai Fakta
Paus Fransiskus/Net
rmol news logo Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian angkat bicara mengenai komentar Paus Fransiskus mengenai nasib etnis Uighur yang disebutnya teraniaya di Xinjiang.

Komentar Paus tentang Uighur ditulis dalam buku biografi terbarunya ‘Let Us Dream: The Path to A Better Future’.
Jubir mengatakan bahwa komentar Paus tidak didasarkan pada fakta sebenarnya. Sebaliknya, Zhao mengatakan bahwa saat ini bahwa Xinjiang telah mencapai waktu terbaiknya dalam sejarah, dan orang-orang dari semua kelompok etnis menikmati hak untuk hidup dan berkembang.

“China memiliki 56 kelompok etnis dan Uighur adalah anggota keluarga besar China yang setara. Pemerintah China selalu melindungi hak dan kepentingan sah kelompok etnis minoritas secara setara,” kata Zhao, seperti dikutip dari Global Times, Selasa (24/11).

“Xinjiang saat ini berada pada waktu perkembangan terbaiknya dalam sejarah. Masyarakatnya sejahtera, dan orang dari semua kelompok etnis menikmati hak untuk hidup dan berkembang sepenuhnya. Kebebasan beragama mereka dijamin oleh hukum,” lanjutnya.

Dalam biografi baru berbahasa Inggris, Paus Fransiskus menggambarkan bahwa ia sering berpikir tentang orang-orang yang teraniaya.

"Saya sering memikirkan orang-orang yang teraniaya: Rohingya, Uighur yang malang, Yazidi,” ujar Paus dalam buku itu.

Buku, ‘Let Us Dream: The Path to A Better Future,’ ditulis oleh penulis biografi Prancis, Austen Ivereigh dan akan diterbitkan pada 1 Desember mendatang.

Beberapa media mengatakan pada hari Selasa bahwa ini adalah pertama kalinya Paus mengatakan orang-orang Uighur China 'dianiaya'. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA