Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Serang Armenia, Turki Siapkan Laporan Soal Dugaan Kejahatan Perang Selama Konflik Nagorno-Karabakh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 25 November 2020, 07:04 WIB
Serang Armenia, Turki Siapkan Laporan Soal Dugaan Kejahatan Perang Selama Konflik Nagorno-Karabakh
Kepala Ombudsman Turki Seref Malkoc/Net
rmol news logo Perjanjian gencatan senjata yang telah dicapai antara Armenia dan Azerbaijan tidak serta merta mengakhiri langkah Turki untuk ‘menyerang’ Armenia.

Itu dibuktikan dengan adanya laporan yang menyebutkan bahwa Lembaga Ombudsman Turki telah menyiapkan laporan tentang dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh Armenia selama enam minggu pertempuran di wilayah Karabakh.

“Laporan tersebut akan dikirim ke institusi dan organisasi terkait di Turki dan di seluruh dunia,” kata Kepala Ombudsman Turki Seref Malkoc, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Selasa (24/11).

Malkoc mengatakan bahwa mereka memeriksa permukiman sipil yang terkena rudal selama kunjungan lapangan ke Azerbaijan, serta wilayah yang diduduki Armenia.

“Sengaja menargetkan pemukiman sipil yang jauh dari garis depan adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Ini tidak sesuai dengan hak-hak fundamental yang ditetapkan dalam Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia, dan Konvensi Jenewa,” katanya.

Malkoc mengatakan laporan itu juga mencakup bagaimana senjata dan bom terlarang digunakan, dan bagaimana sekolah, tempat ibadah, rumah dihancurkan.

“Laporan ini akan menjadi bukti dalam uji coba internasional. Mereka mengubah masjid menjadi kandang babi dan menghancurkan kuburan umat Islam,” kata Ombudsman.

Armenia menduduki Nagorno-Karabakh, juga dikenal sebagai Karabakh Atas, wilayah yang diakui sebagai bagian dari Azerbaijan, pada 1990-an.

Bentrokan baru tentang perselisihan itu meletus pada 27 September, dan berlanjut sampai gencatan senjata yang ditengahi Rusia ditandatangani pada 10 November.

Tentara Armenia melancarkan serangan terhadap warga sipil dan pasukan Azerbaijan, dan melanggar tiga perjanjian gencatan senjata kemanusiaan selama konflik 44 hari tersebut.

Gencatan senjata, yang dipantau oleh Rusia dan Turki, dipandang sebagai kemenangan Azerbaijan. Berdasarkan kesepakatan itu, orang-orang Armenia menyerahkan sebagian wilayah yang mereka tempati selama beberapa dekade ke Azerbaijan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA