Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Buntut Pernyataan Kontroversial, Anggota Dewan Penasihat Tinggi Erdogan Mengundurkan Diri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 25 November 2020, 09:03 WIB
Buntut Pernyataan Kontroversial, Anggota Dewan Penasihat Tinggi Erdogan Mengundurkan Diri
Bulent Arinc/Net
rmol news logo Anggota dewan penasihat tinggi kepresidenan Turki Bulent Arinc memutuskan untuk mengundurkan diri pada Selasa (23/11) waktu setempat. Pengunduran dirinya terkait dengan pernyataan kontroversial Arinc baru-baru ini.

“Saya mengajukan permohonan mundur dari tugas saya sebagai anggota dewan kepada Presiden kami dan dia menerimanya,” kata Arinc, yang juga mantan ketua parlemen, dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Selasa (24/11).

Arinc baru-baru ini mengatakan bahwa Selahattin Demirtas, mantan ketua bersama Partai Demokratik Rakyat (HDP), dan pengusaha Osman Kavala harus dibebaskan dari penjara. Pernyataannya memicu gelombang kontroversi, karena keduanya ditangkap dengan tuduhan pidana serius, termasuk kejahatan terkait terorisme.

Osman Kavala pertama kali ditangkap atas tuduhan kriminal terkait protes Gezi 2013, ketika protes kecil di Istanbul menyebar ke demonstrasi nasional yang menewaskan delapan pengunjuk rasa dan seorang petugas polisi. Pemerintah Turki mengatakan protes itu sama dengan upaya kudeta.

Sementara Kavala ditahan oleh pengadilan Istanbul sebagai bagian dari penyelidikan atas kudeta yang dikalahkan Juli 2016, dengan jaksa penuntut menuduhnya sebagai mata-mata Surat dakwaan menuduh Kavala melanggar Konstitusi dan ikut serta dalam kegiatan spionase politik atau militer.

Organisasi Teroris Fetullah (FETO) dan pemimpinnya yang berbasis di AS, Fetullah Gulen, mengatur kudeta yang dikalahkan pada 15 Juli 2016 yang menyebabkan 251 orang menjadi martir dan hampir 2.200 terluka.

Turki menuduh FETO melakukan kampanye jangka panjang untuk menggulingkan negara melalui infiltrasi lembaga-lembaga Turki, terutama militer, polisi, dan pengadilan.

Pada September 2018, pemimpin HDP Demirtas dijatuhi hukuman hampir lima tahun penjara karena menyebarkan propaganda teroris, memimpin organisasi teroris, dan hasutan publik untuk kebencian dan permusuhan.

Pemerintah Turki menuduh HDP memiliki keterkaitan dengan kelompok teroris PKK. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA