Ia adalah Abdul Nacer Benbrika, orang pertama yang dicopot kewarganegarannya saat masih berada di Australia.
Menteri Dalam Negeri Peter Dutton pada Rabu (25/11) mengatakan, Benbrika adalah pemimpin dari jaringan teroris yang berencana membom pertandingan sepak bola di Melbourne pada 2005.
"Jika itu adalah orang yang menjadi ancaman teroris yang signifikan bagi negara kami, maka kami akan melakukan apa pun yang mungkin dalam hukum Australia untuk melindungi warga Australia," kata Dutton kepada wartawan di Brisbane, seperti dikutip
Reuters.
Benbrika sendiri dihukum atas tiga dakwaan terkait terorisme. Ia divonis penjara selama 15 tahun karena mengarahkan kelompok teroris, menjadi anggota kelompok teroris dan memiliki materi yang berhubungan dengan perencanaan aksi teroris.
Meski sudah menyelesaikan hukumannya, Benbrika tetap berada di penjara. Berdasarkan hukum Australia, Canberra diizinkan untuk menahan siapa pun yang dihukum karena pelanggaran teror hingga tiga tahun setelah hukuman mereka selesai.
Pengacara Benbrika telah mengajukan banding atas penahanannya dan memiliki waktu 90 hari untuk mengajukan banding atas pembatalan visa, sehingga dapat kembali ke Aljazair.
Di bawah hukum Australia, seseorang hanya dapat dicabut kewarganegaraannya jika mereka adalah warga negara ganda, sehingga mencegah orang untuk tidak memiliki kewarganegaraan.
Pada 2019, Australia menggunakan kekuasaannya untuk mencabut kewarganegaraan seorang perekrut ISIS, Neil Prakash yang dipenjara di Turki.
Prakash juga diketahui memiliki kewarganegaraan Fiji, meski pemerintah Fiji membantahnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: