Kejaksaan Agung Armenia: Tentara Azerbaijan Penggal Kepala Tawanan Perang, Meletakkannya Di Perut Hewan

Tentara di Nagorno-Karabakh/Net

Selama penyelidikan kasus pidana kepemimpinan militer dan politik Azerbaijan yang melancarkan perang agresif di Artsakh (Nagorno-Karabakh), Kantor Kejaksaan Agung Armenia menemukan bukti-bukti pelanggaran berat yang dilakukan angkatan bersenjata Azerbaijan terhadap sejumlah norma hukum humaniter internasional.
Dalam satu kasus, prajurit Azerbaijan memotong kepala tawanan perang Armenia dan menaruhnya di perut seekor hewan, seperti dikutip dari News Arm, Rabu (25/11).
Data tentang semua kasus ini sedang diperiksa, dan tindakan hukum telah diambil sehubungan dengan mereka.
Evaluasi terhadap bukti yang telah diperoleh menunjukkan bahwa orang-orang yang dituduh oleh angkatan bersenjata Azerbaijan telah melakukan kejahatan yang paling berat — pelanggaran yang disengaja terhadap aturan-aturan terkenal hukum humaniter internasional.
Kantor Kejaksaan Agung Armenia sedang mengambil langkah-langkah untuk menyampaikan kepada badan-badan penuntut internasional terkait fakta-fakta tindakan brutal yang dilakukan terhadap tawanan perang Armenia dan warga sipil di Azerbaijan.

EDITOR: RENI ERINA
Tag:
Kolom Komentar
Video
Bincang Sehat • Vaksin Covid-19 Pada Lansia
Kampanye vaksinasi Covid-19 telah dimulai. Saat ini, target penerima vaksin Covid-19 adalah kelompok usia 18-59 tahun. S..
Video
Obrolan Bareng Bang Ruslan • JK, Buat Kejutan Apa di 2024?
Kedekatan M. Jusuf Kalla dengan Presiden Amerika Serikat Joe Biden membuka peluang bagi mantan Wakil Presiden RI dua per..
Video
Klarifikasi Ambroncius Nababan
Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin) memberikan klarifikasi terkait posting dan narasi yang dinilai rasis pada ..