Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kejaksaan Agung Armenia: Tentara Azerbaijan Penggal Kepala Tawanan Perang, Meletakkannya Di Perut Hewan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 26 November 2020, 06:09 WIB
Kejaksaan Agung Armenia: Tentara Azerbaijan Penggal Kepala Tawanan Perang, Meletakkannya Di Perut Hewan
Tentara di Nagorno-Karabakh/Net
rmol news logo Ketika Turki melakukan penyelidikan terkait kejahatan perang yang dilakukan tentara Armenia terhadap tentara Azerbaijan saat perang di Nagorno-Karabakh, pihak Armenia pun melakukan hal yang sama.

Selama penyelidikan kasus pidana kepemimpinan militer dan politik Azerbaijan yang melancarkan perang agresif di Artsakh (Nagorno-Karabakh), Kantor Kejaksaan Agung Armenia menemukan bukti-bukti pelanggaran berat yang dilakukan angkatan bersenjata Azerbaijan terhadap sejumlah norma hukum humaniter internasional.

Dalam satu kasus, prajurit Azerbaijan memotong kepala tawanan perang Armenia dan menaruhnya di perut seekor hewan, seperti dikutip dari News Arm, Rabu (25/11).

Data tentang semua kasus ini sedang diperiksa, dan tindakan hukum telah diambil sehubungan dengan mereka.

Evaluasi terhadap bukti yang telah diperoleh menunjukkan bahwa orang-orang yang dituduh oleh angkatan bersenjata Azerbaijan telah melakukan kejahatan yang paling berat — pelanggaran yang disengaja terhadap aturan-aturan terkenal hukum humaniter internasional.

Kantor Kejaksaan Agung Armenia sedang mengambil langkah-langkah untuk menyampaikan kepada badan-badan penuntut internasional terkait fakta-fakta tindakan brutal yang dilakukan terhadap tawanan perang Armenia dan warga sipil di Azerbaijan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA