Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mantan PM Sudan Sadiq al-Mahdi Meninggal Dunia Karena Terinfeksi virus Corona

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 26 November 2020, 09:58 WIB
Mantan PM Sudan Sadiq al-Mahdi Meninggal Dunia Karena Terinfeksi virus Corona
Mantan perdana menteri Sudan/Net
rmol news logo Mantan perdana menteri Sudan sekaligus tokoh oposisi utama Sadiq al-Mahdi dilaporkan telah meninggal karena terinfeksi virus corona pada hari Kamis (26/11) watu setempat.

Pria berusia 84 tahun itu adalah perdana menteri terakhir yang dipilih secara demokratis di negara itu sebelum akhirnya ia digulingkan pada tahun 1989 oleh Presiden Omar al-Bashir yang sekarang mengalami nasib yang sama, digulingkan dalam kudeta militer yang didukung Islam.

Pemimpin Partai Umma Nasional Islam moderat itu dipindahkan ke Uni Emirat Arab untuk perawatan tiga minggu lalu setelah dirawat di rumah sakit di Sudan dan dinyatakan positif Covid-19.

“Kami menyampaikan belasungkawa kami kepada rakyat Sudan atas kematiannya,” kata partai itu dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari AFP, Kamis (26/11).

Mahdi adalah tokoh oposisi yang gigih selama pemerintahan Bashir yang lama dan mendukung gerakan protes massal yang akhirnya mendorong militer untuk menggulingkan presiden tahun lalu.

Sejak penggulingannya, Bashir telah ditahan di penjara Kober dengan keamanan tinggi di Khartoum, dan dinyatakan bersalah karena korupsi pada Desember lalu.

Dia saat ini diadili di Khartoum karena perannya dalam kudeta tahun 1989 yang membawanya ke tampuk kekuasaan. Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) juga mendakwanya atas tuduhan kejahatan perang dalam perang Darfur yang dimulai pada tahun 2003.

Jika terbukti bersalah, Bashir dan rekan-rekannya - termasuk mantan pejabat tinggi - bisa menghadapi hukuman mati.

Sudan sejauh ini mencatat hampir 17 ribu kasus virus corona termasuk lebih dari 1.200 kematian. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA