Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kejaksaan Agung Armenia: Azerbaijan Rekrut Tentara Bayaran Dan Dirikan Pusat Teroris Baru Di Wilayah Bekas Konflik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 28 November 2020, 06:35 WIB
Kejaksaan Agung Armenia: Azerbaijan Rekrut Tentara Bayaran Dan Dirikan Pusat Teroris Baru Di Wilayah Bekas Konflik
Ilustrasi/Net
rmol news logo Bukti-bukti kejahatan perang yang diperoleh Kantor Kejaksaan Agung Armenia semakin dekat pada fakta yang sebenarnya. Saat ini, ada penambahan bukti baru yang menunjukkan adanya perekrutan dan penggunaan tentara bayaran dari berbagai kelompok teroris oleh Azerbaijan sejak hari pertama perang melawan Republik Artsakh di Nagorno-Karabakh.

Perekrutan tentara dari kelompok teroris inilah yang semakin mengacaukan situasi internal, dengan mengatur dan melakukan tindakan seperti ledakan, pembakaran, pembunuhan ilegal, dan menghancurkan alat transportasi dan komunikasi atau lainnya.

Menurut materi yang diperoleh pada 12 Oktober 2020, kasus pidana dimulai berdasarkan Pasal 389 KUHP Republik Armenia (RA),  mengenai kasus pidana pada kasus melancarkan perang agresif terhadap Republik Artsakh, seperti dikutio dari Radio of Armenia, Jumat (27/11).

Dalam penyidikan awal, atas dugaan melakukan kejahatan berdasarkan Pasal 389, Pasal 390, dan Pasal 395, Bagian 3 KUHP RA, tentara bayaran Muhhrab Muhammad Al Shkher dan Yusef Alabet Al Haji, keduanya warga negara Suriah yang berpartisipasi dalam perang agresif yang dilakukan tentara Azerbaijan saat melawan Armenia, ditangkap pada tanggal 31 Oktober 2020 oleh badan yang melakukan proses tersebut.

Dalam proses penyidikan awal diperoleh informasi faktual tentang keikutsertaan sejumlah tentara bayaran lain dalam aksi-aksi yang dilakukan oleh pimpinan militer-politik Republik Azerbaijan.

Selama investigasi diperoleh data faktual tentang pemimpin kelompok teroris internasional yang disebut 'Sultan Suleyman Shah', yaitu Muhammad Al-Jasimin, warga negara Arab kelahiran tahun 1985, yang merekrut lebih dari dua ribu tentara bayaran Suriah dan memindahkan mereka ke Azerbaijan untuk ikut tergabung dalam perang di Nagorno-Karabakh untuk melawan Republik Armenia dan Republik Artsakh, termasuk untuk memimpin operasi di tempat.

Kantor Kejaksaan Agung Armenia juga menyoroti belum adanya penarikan tentara bayaran itu dari wilayah konflik, padahal Armenia dan Azerbaijan telah menandatangani kesepakatan perjanjian trilateral pada 10 Nopember lalu.

Menurut informasi yang dipublikasikan, saat ini Azerbaijan masih terus memindahkan kelompok teroris dari bagian utara Republik Arab Suriah ke wilayah yang saat ini diduduki oleh Azerbaijan.

Jika informasi ini benar, maka langkah ini dianggap sebagai tanda-tanda adanya pusat kelompok teroris di kawasan bekas konflik. Ini akan menjadi ancaman terhadap penduduk Republik Armenia dan Republik Artsakh, serta terhadap keamanan dan stabilitas negara-negara di sekitarnya.

Kantor Kejaksaan Agung Republik Armenia menegaskan kembali kesiapannya untuk memperluas kerjasama baik dalam bentuk bilateral maupun multilateral untuk mencegah aksi teroris baru dan pendirian pusat-pusat teroris baru di wilayah tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA