Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gugatan Ditolak Mahkamah Agung Pennsylvania, Harapan Trump Untuk Bertahan Di Gedung Putih Pupus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 29 November 2020, 12:23 WIB
Gugatan Ditolak Mahkamah Agung Pennsylvania, Harapan Trump Untuk Bertahan Di Gedung Putih Pupus
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net
rmol news logo Gugatan hukum yang dilayangkan oleh tim Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk membatalkan hasil pemilu telah digagalkan oleh Mahkamah Agung Pennsylvania.

Para hakim pada Sabtu (28/11) telah memutuskan untuk menolak dua klaim yang disampaikan oleh kubu Trump dengan suara bulat.

Dilaporkan AFP, gugatan yang diajukan kubu Trump pada Sabtu (21/11) telah terlambat dan Pennsylvania secara resmi sudah menyataka kemenangan Biden pada Selasa (24/11).

Dalam gugatannya, kubu Trump menyebut UU Pensylvania pada 2019 yang mengizinkan pemungutan suara melalui surat tidak konstitusional.

Selain itu, kubu Trump juga menggugat hasil pemilu yang menyatakan kemenangan Biden di Pennsylvania.

Pengadilan sendiri menolak dua gugatan tersebut dengan mengatakan, hal itu dapat mencabut hak 6,9 juta warga Pennsylvania yang memberikan suaranya.

Di Pennsylvania, Trump dinyatakan kalah dari lawannya, Joe Biden dengan selisih sekitar 81 ribu suara yang memungkinkan negara badan legislatif negara bagian untuk memutuskan pemenangnya jika gugatan lolos.

Penolakan gugatan di Pennsylvania membuat harapan Trump untuk bertahan di Gedung Putih selama dua periode pupus karena beberapa gugatan lainnya di beberapa negara bagian juga tidak memberikan hasil positif.

Sejak tertinggal jauh dari Biden, Trump berulang kali mengklaim adanya kecurangan pemilu.

Meski begitu, ia juga sudah memberikan Biden akses untuk melakukan transisi dan mengatakan akan meninggalkan Gedung Putih jika Electoral College menyatakan Biden sebagai pemenang pada 14 Desember.

Apabila sudah dinyatakan menang, Biden yang memenangkan 306 suara elektoral akan dilantik pada 20 Januari 2021, bersama wakilnya, Kamala Harris. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA