Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

IATA Kembangkan Paspor Digital Di Tengah Pandemi, Berisi Hasil Tes Hingga Vaksinasi Covid-19 Penumpang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 29 November 2020, 12:46 WIB
IATA Kembangkan Paspor Digital Di Tengah Pandemi, Berisi Hasil Tes Hingga Vaksinasi Covid-19 Penumpang
IATA kembangkan paspor digital di tengah pandemi Covid-19/Net
rmol news logo Industri penerbangan global tengah memutar otak untuk mengupayakan pemulihan diri selama dan setelah pandemi Covid-19.

Salah satu inovasi yang tengah digodok oleh Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) saat ini adalah paspor digital yang akan menunjukkan hasil tes Covid-19 clon penumpang dan apakah mereka telah diinokulasi.

Dikutip dari The Hill pada Minggu (29/11), paspor tersebut diberi nama "Digital Health Pass" dan sedang dalam tahap akhir pengembangan.

Nantinya, paspor tersebut akan memverifikasi informasi antara maskapai, laboratorium, pemerintah, dan penumpang.

"Pengujian adalah kunci pertama untuk memungkinkan perjalanan internasional tanpa tindakan karantina," kata CEO IATA, Alexandre de Juniac.

"Kunci kedua adalah infrastruktur informasi global yang diperlukan untuk mengelola, membagikan, dan memverifikasi data pengujian secara aman yang cocok dengan identitas pelancong sesuai dengan persyaratan kontrol perbatasan," sambung dia.

Digital Health Pass juga akan mengarahkan penumpang ke pusat pengujian dan laboratorium yang sudah terverifikasi di negara tujuan sesuai dengan standar aturan di sana.

Selain itu, nantinya paspor digital itu juga akan menunjukkan apakah penumpang telah melakukan vaksinasi Covid-19.

Lantaran, wajib vaksinasi tampaknya akan menjadi regulasi dasar bagi hampir setiap maskapai penerbangan.

Baru-baru ini, maskapai asal Australia, Qantas, telah mewajibkan vaksinasi Covid-19 bagi penumpang jika vaksin sudah tersedia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA