Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Taiwan Larang Sementara Pekerja Asal Indonesia Memasuki Negaranya Selama Dua Pekan, Berlaku Mulai 4 Desember

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 01 Desember 2020, 16:54 WIB
Taiwan Larang Sementara Pekerja Asal Indonesia Memasuki Negaranya Selama Dua Pekan, Berlaku Mulai 4 Desember
CECC/Net
rmol news logo Pusat Komando Epidemi Pusat (CECC) Taiwan memutuskan bahwa semua pekerja migran yang berasal Indonesia akan dilarang memasuki negara itu selama dua minggu mulai Jumat (4/12) mendatang.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pengumuman itu disampaikan CECC dalam konferensi pers pada Senin (30/11) sore waktu setempat. Mereka mengumumkan 24 kasus virus corona baru yang diimpor, 20 di antaranya adalah warga negara Indonesia yang akan bekerja di Taiwan. Akibatnya, mereka memutuskan untuk memberlakukan larangan masuk sementara bagi semua pekerja migran Indonesia antara 4 hingga 17 Desember.

CECC mengatakan pihaknya akan memutuskan apakah akan melanjutkan tindakan pada 18 Desember, tergantung pada situasi pandemi di Indonesia saat itu. Ditambahkan bahwa jumlah pekerja migran Indonesia yang diizinkan untuk melakukan perjalanan ke Taiwan akan dikurangi setengahnya jika pembatasan masuk dicabut.

Saat ini, semua pekerja Indonesia akan menjalani karantina selama 14 hari di lokasi yang ditentukan pemerintah setelah tiba di Taiwan. Mulai Senin (1/12), mereka dan sebagian besar kedatangan lainnya di Taiwan akan diminta untuk menunjukkan bukti tes virus corona negatif dalam tiga hari setelah keberangkatan.

Belum ada keterangan resmi dari pihak Kementerian Luar Negeri RI. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA