Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Departemen Kehakiman AS Lakukan Penyelidikan Skema Suap Dan Lobi Rahasia Di Gedung Putih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 02 Desember 2020, 10:53 WIB
Departemen Kehakiman AS Lakukan Penyelidikan Skema Suap Dan Lobi Rahasia Di Gedung Putih
Gedung Putih/Net
rmol news logo Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) tengah melakukan penyelidikan atas dugaan suap yang melibatkan Gedung Putih.

Dalam dokumen yang disegel di pengadilan federal dan dimuat Global Times pada Rabu (2/12) menunjukkan, terdapat potensi suap untuk mendapatkan pengampunan presiden.

Dokumen setebal 18 halaman itu hanya memberi sedikit rincian skema suap yang dijalankan, dan tidak menyebutkan nama pihak-piahk yang terlibat.

Tetapi pada Selasa (1/12), Hakim Distrik AS Beryl Howell merilis perintah untuk melakukan penyelidikan "suap untuk pengampunan".  

Menurut jaksa federal Washington, pihaknya telah memperoleh bukti skema suap di mana seseorang akan menawarkan kontribusi politik berupa imbalan pengampunan presiden atau penangguhan hukuman.

Selain itu, muncul juga skema lobi rahasia yang dilakukan oleh dua orang tak dikenal yang bertindak sebagai pelobi bagi pejabat senior Gedung Putih.

Sejauh ini ada tiga orang yang tidak diketahui identitasnya yang tengah diselidiki. Pihak Departemen Kehakiman juga telah menyita lebih dari 50 perangkat digital, termasuk iPhone, iPad, laptop, hingga komputer.

Meski begitu, seorang pejabat Departemen Kehakiman mengatakan, tidak ada pejabat pemerintah yang menjadi target penyelidikan tersebut.

Berdasarkan konstitusi AS, presiden memiliki hak prerogatif untuk mengampuni orang-orang yang dihukum karena kejahatan federal.

Pekan lalu, Presiden Donald Trump telah mengampuni mantan penasihat keamanan nasionalnya, Michael Flynn yang dihukum karena berbohong kepada FBI atas penyelidikan campur tangan Rusia dalam pilpres AS 2016. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA