Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jangan Bersembunyi Di Balik Demokrasi, Australia Harus Tindak Pelaku Penerobos KJRI Melbourne

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 03 Desember 2020, 09:41 WIB
Jangan Bersembunyi Di Balik Demokrasi, Australia Harus Tindak Pelaku Penerobos KJRI Melbourne
Pelaku penerobos KJRI Melbourne mengibarkan spanduk dan Bendera Bintang Kejora pada Selasa, 1 Desember 2020/Net
rmol news logo Kementerian Luar Negeri RI telah mendesak otoritas Australia untuk menindak secara hukum para pelaku penerobos Konsulat Jenderal RI di Melbourne untuk mengibarkan Bendera Bintang Kejora pada Selasa (1/12).

Mendukung langkah tersebut, anggota Komisi I DPR Ri Dave Laksono mengatakan, pemerintah Australia harus menunjukkan penghormatan kepada pemerintah Indonesia dengan menindak tegas para pelaku.

Terlebih, para pelaku sendiri terlibat tindak pidana berlapis, berupa pelanggaran hukum dan diplomatik.

"Kalau mereka serius dalam memberikan penghormatan kepada pemerintah Indonesia, mereka tidak membiarkan (pelanggaran terjadi)," kata Dave ketika dihubungi oleh Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (3/12).

Selain itu, Dave mengatakan, jika pemerintah Australia tidak menindaklanjuti insiden tersebut, maka akan menunjukkan keberpihakkan mereka terhadap organisasi terlarang.

Lebih lanjut, ia juga meminta pemerintah Australia untuk tidak menggunakan kebebasan berpendapat sebagai dalih untuk membiarkan insiden tersebut terjadi.

"Janganlah bersembunyi di belakang demokrasi. Kalau menyatakan pendapat, tapi melanggar hukum," tandasnya.

Insiden di KJRI Melbourne dimulai ketika sejumlah orang menerobos masuk dan kantor diplomatik tersebut. Beberapa di antaranya mengibarkan spanduk dan Bendera Bintang Kejora milik Organisasi Papua Merdeka (OPM) di atas atap. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA