Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nyaris Setengah Populasi Yaman Di Ambang Kelaparan Massal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 03 Desember 2020, 23:56 WIB
Nyaris Setengah Populasi Yaman Di Ambang Kelaparan Massal
Mayoritas populasi di Yaman bergantung pada bantuan internasional untuk bertahan hidup/Net
rmol news logo Makanan merupakan kebutuhan pokok manusia untuk bisa bertahan hidup dan menjalankan kehidupan sehari-hari dengan baik. Sayangnya, tidak semua orang memiliki makanan yang cukup di meja makan mereka. Kondisi terburuk semacam itu lah yang saat ini sedang terjadi di Yaman.

Data terbaru yang dirilis oleh Klasifikasi Fase Keamanan Pangan terpadu (IPC) PBB pada Kamis (3/12) menunjukkan bahwa kondisi seperti kelaparan kembali muncul di beberapa bagian di Yaman.

Analisis yang sama menunjukkan bahwa 45 persen atau hampir setengah populasi di Yaman saat ini mengalami tingkat kerawanan pangan yang tinggi.

Pada jumlah tersebut, 33 persen di antaranya berada dalam kondisi krisis, 12 persen dalam keadaan darurat dan sekitar 16.500 orang berada dalam situasi bencana, seperti kelaparan, yang merupakan tingkat terburuk.

Jika tidak segera ditangani, maka akan sangat mungkin kondisi kelaparan massal terjadi di negara tersebut dalam waktu dekat. IPC memperkirakan, prospek pada tahun depan, antara Januari hingga Juni 2021, sekitar 54 persen warga Yaman, atau sekitar 16,2 juta orang di negara tersebut akan cenderung mengalami tingkat kerawanan pangan akut yang tinggi.

"Angka-angka yang mengkhawatirkan ini harus menjadi peringatan bagi dunia," kata direktur eksekutif Program Pangan Dunia (WFP) PBB, David Beasley, seperti dikabarkan Reuters.

Di Yaman sendiri, perang yang berkecamuk selama selama lebih dari lima tahun terakhir telah membuat 80 persen populasi bergantung pada bantuan. Namun, negara tersebut tidak pernah secara resmi mengumumkan kondisi kelaparan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA