Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Iran Sepakat Jika AS Hapus Sanksinya Maka Teheran Akan Cabut UU Program Nuklir Negara Itu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 04 Desember 2020, 06:49 WIB
Iran Sepakat Jika AS Hapus Sanksinya Maka Teheran Akan Cabut UU Program Nuklir Negara Itu
Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif/Net
rmol news logo Iran menegaskan jika Amerika Serikat memenuhi komitmennya, maka Teheran akan menunjukkan kepatuhannya dengan tulus terhadap segala perjanjian dengan negara adi daya itu. Di bawah kesepakatan JCPOA, Iran berjanji untuk mengekang kegiatan nuklirnya dengan imbalan keringanan sanksi.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif menegaskan hal itu, seraya mengatakan bahwa  undang-undang yang disahkan oleh parlemennya untuk memperluas dan mempercepat program nuklir negara itu (sebagai pembangkangan dari peristiwa pembunuhan ilmuwan Mohsen Fakhrizadeh) tidak akan diterapkan jika sanksi internasional terhadap Teheran dicabut.

"Jika Amerika Serikat dan Eropa kembali sepenuhnya mematuhi JCPOA, maka bukan hanya undang-undang ini saja yang tidak akan kami terapkan, tetapi juga tindakan kami, tindakan yang telah kami ambil itu akan kami batalkan. Kami akan mematuhinya," kata Zarif dalam konferensi diplomasi dengan Italia melalui tautan video, Kamis (3/12), seperti dikutip dari Radio Liberty.

Zarif menegaskan argumennya bahwa Iran berhak mengurangi kepatuhan pada perjanjian tahun 2015, setelah Presiden AS Donald Trump secara sepihak menarik diri dan menerapkan kembali sanksi terhadap Iran.

Presiden terpilih Joe Biden mengatakan dia akan bergabung kembali jika Teheran menunjukkan kepatuhannya. Dia juga mengatakan akan bekerja dengan sekutu 'untuk memperkuat dan memperpanjangnya'.

Anggota parlemen Iran pada 1 Desember menyetujui RUU untuk menangguhkan inspeksi PBB terhadap fasilitas nuklir negara itu dan meningkatkan pengayaan uraniumnya jika penandatangan JCPOA yang tersisa tidak memberikan keringanan sanksi.

Presiden Iran Hassan Rohani telah memperingatkan anggota parlemennya  yang mengesahkan undang-undang itu agar tidak mengganggu kebijakan nuklir negara itu.

"Saudara-saudara kita di parlemen seharusnya tidak membuat keputusan yang terburu-buru. Biarlah mereka yang tahu tentang diplomasi menangani masalah ini dengan kedewasaan, ketenangan, dan perhatian yang dibutuhkan," kata Rohani dalam siarannya di televisi pemerintah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA