Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gelar Protes Pro-Demokrasi Saat Upacara Kelulusan, Delapan Warga Hong Kong Ditangkap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 07 Desember 2020, 16:55 WIB
Gelar Protes Pro-Demokrasi Saat Upacara Kelulusan, Delapan Warga Hong Kong Ditangkap
Delapan orang ditangkap karena melanggar UU keamanan nasional Hong Kong/Net
rmol news logo Delapan pria ditangkap karena telah melakukan pertemuan melanggar UU keamanan nasional di Universitas China Hong Kong pada 19 November.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Delapan orang tersebut termasuk mahasiswa, pekerja sosial, hingga anggota dewan. Mereka ditangkap oleh unit keamanan nasional baru dari kepolisian Hong Kong pada Senin (7/12).

Dalam konferensi pers, polisi mengatakan, tiga di antara mereka dituduh meneriakkan slogan, memegang spanduk yang mempromosikan kemerdekaan Hong Kong.

"Selama satu jam prosesi di dalam kampus, beberapa dari mereka meneriakkan slogan-slogan pro-Hong Kong merdeka dan memasang spanduk yang juga berisi pro-kemerdekaan Hong Kong. Itulah alasan kami melakukan penangkapan," terang Inspektur Senior Steve Li Kwai-wah dari Departemen Keamanan Nasional.

"Tindakan penegakan hukum akan terus berlanjut," lanjutnya, seperti dikutip The Straits Times.

Penangkapan sendiri terkait dengan aksi protes kampus pada bulan lalu. Ketika itu banyak siswa menghadiri upacara kelulusan dengan panah kuning dan masker gas, seperti halnya para pengunjuk rasa Hong Kong pada 2019.

Dalam sebuah pernyataan, Universitas China mengatakan pihaknya memanggil polisi untuk melaporkan protes tersebut karena telah menganggu upacara kelulusan.

UU keamanan nasional yang telah diberlakukan Beijing pada 30 Juni berisi tindakan hukum atas pemisahan diri, terorisme, subversi, dan campur tangan asing.

Banyak kritikus yang menyebut UU itu digunakan untuk menekan kebebasan berbicara dan berekspresi di Hong Kong. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA