Demikian yang disampaikan oleh Menteri Hukum dan Parlemen di Departemen Perdana Menteri, Takiyuddin Hassan saat menanggapi pertanyaan parlemen pada Kamis (10/12).
Dilaporkan
CNA, anggota parlemen Pasir Gudang Hassan Abdul mempertanyakan 25 mosi tidak percaya dan dua mosi percaya yang diajukan atas kepemimpinan Muhyiddin dan tengah diperdebatkan di parlemen.
Menjawab pertanyaan tersebut, Takiyuddin mengatakan, anggota parlemen diizinkan untuk mengajukan mosi. Tetapi berdasarkan Pasal 15 Ayat 1 dalam Tatanan Parlemen, agenda pemerintahan harus diprioritaskan daripada yang lainnya selama sidang.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa Muhyiddin tidak kehilangan dukungan dari anggota parlemen sehingga pengajaun mosi bukanlah menjadi prioritas saat ini.
"Karena tidak ada tanda-tanda bahwa anggota parlemen Pagoh (Muhyiddin) kehilangan dukungan, (dan) pemerintah percaya bahwa mosi tidak percaya dan percaya adalah gerakan khusus dan (harus) berdasarkan kebutuhan rakyat, saya yakin parlemen tahun mereka bukan sesuatu yang harus diutamakan," jelas dia.
Lebih lanjut, Takiyuddin menuturkan, Muhyiddin akan tetap menjadi perdana menteri yang sah setelah diangkat oleh Yang di-Pertuan Agong sesuai proses hukum pada Maret, di mana ia berhasil mengamankan 114 dukungan dari total 222 anggota parlemen.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: